Polres Bitung
Kasus Tabrak Lari, Satlantas Polres Bitung Ungkap Kronologinya
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bitung berhasil mengungkap peristiwa tabrak lari
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung berhasil mengungkap peristiwa tabrak lari, di ruas jalan menuju Kelurahan Batuputih Kecamatan Ranowulu Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Menurut Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana H SIK, peristiwa tabrak lari melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi (Nopol) DB 6408 AD kontra motor Honda Beat nopol DB 3794 WA.
Pada hari Minggu (23/5/2021) dan berhasil diungkap Senin (24/5/2021) kemarin oleh Satlantas Polres Bitung.
Motor Yamaha Jupier MX DB 6408 AD, dikendarai laki-laki MW (49) warga satu di antara Kelurahan di Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Provinsi Sulut.
Melintas dari arah Utara Batuputih menuju Selatan Kota Bitung. Saat akan mendahului kendaraan motor Honda Beat nopol DB 3794 WA, terjadi tabrakan samping kanan mengenai motor Honda Beat yang dikendarai Devy Senduk.
Baca juga: Sebanyak 24 Akpol Polda Sulut Lulus Seleksi Kesamaptaan Jasmani dan Anthropometrik
Motor yang ditabrak dari samping, ditumpangi istri Devy Senduk dan seorang anaknya alami hilang kendali dan jatuh ke sebelah kanan.
Akibatnya dua orang alami luka-luka.
Usai peristiwa itu, motor Yamaha MX yang diduga melakukan tabrak lari langsung kabur. Beruntung ada pemotor lainnya yang sempat menyelamatkan, membawa ke puskesmas terdekat.
"Jadi motor Yamaha MX yang melakukan tabrakkan dari samping ke motor Honda Beat, sempat dilihaat dan diketahui nomor kendaraannya," kata Kapolres Bitung dalam keterangannya melalui AKP Awaludin Puhi SIK Kasatlanas Polres Bitung, Selasa (25/5/2021).
Awaludin Puhi menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi dan korban, faktor terjadinya tabrak lari ini karena pengendara motor Yamaha MX kurang hati-hati ketika akan mendahului motor Honda Beat di depannya.
Setelah mendapat laporan dan informasi, Satlantas Polres Bitung dengan cepat melakukan pencarian indentifikasi nomor polisi motor Yamaha MX hingga berhasil mengamankan si pengendara.
Baca juga: Dokter Kartika Devi Tanos Unggulan Jabat Kepala DP3A, Jackson Ruaw Incar Karo Kesra
Selain mengamankan pemotor, polisi Satlantas Polres Bitung juga mengamankan satu unit kendaraan motor Yamaha MX dengan nomor polisi DB6408 AD.
Atas peristiwa ini, Kasatlantas Polres Bitung menghimbau kepada pemotor untuk lebih hati-hati saat berkendara.
Apalagi ketika akan mendahului kendaraan yang ada di depan, lebih waspada dan memperhitungkan kecepatan, jarak hingga memberikan kode seperti bunyikan klakson kendaraan.
"Jika belum bisa mendahului tahan diri, jangan main nyerobot yang bisa berdampak fatal seperti kecelakaan lalulintas," tandasnya.(crz)