Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT UMKM

Cara Daftar dan Cek Status Penerima BLT UMKM, BPUM Tahap 3 Rp 1,2 Juta

Anggaran BPUM yang tercatat di APBN mencapai Rp 15,36 triliun pada tahun ini. Rencananya, BLT UMKM bakal cair ke 12,8 juta UMKM

Editor: Ventrico Nonutu
hai.grid.id
ilustrasi. 

Diketahui BLT bagi pelaku usaha mikro kini dilanjutkan kembali oleh pemerintah pada 2021 yang menyasar 12,8 juta pelaku usaha dengan anggaran Rp 15,36 triliun.

Untuk besaran bantuan sebesar Rp 1,2 Juta sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.

Cek Cara mendapatkan BLT UMKM

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Pemrosesan tersebut mekanismenya dengan disalurkan ke bank penyalur kemudian dilakukan pencairan.

Diantaranya bank penyalur adalah BNI dan BRI dan dapat dilakukan secara online.

Cek Cek Daftar Penerima BPUM di BNI

Simak cara melakukan cek penerima bantuan UMKM PNM Mekar tahap berikutnya, cukup dengan memasukkan NIK pada KTP di laman banpresbpum.id.

Jika sebelumnya untuk mengeceknya melalui link eform.bni.co.id/bpum, namun saat sudah tidak bisa dibuka lagi.

Sementara layanan cek online penerima BPUM 2021 dilakukan melaui link banpresbpum.id.

Tahun ini, BNI telah membuka layanan cek online melalui laman banpresbpum.id.

Berikut angkah mengecek penerima BPUM 2021.

1. Kunjungi laman banpresbpum.id

2. Masukkan NIK pada KTP

3. Klik cari

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved