Penangkapan Tahanan Kabur
Begini Kronologi Awal Tahanan Andika Melarikan Diri dari Rutan hingga Kembali Diamankan
Petugas Rumah Tahanan Malendeng Kota Manado bersama Polda Sulut berhasil menangkap tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Petugas Rumah Tahanan Malendeng Kota Manado bersama Polda Sulut, Polresta Manado, Polres Minahasa Utara dan APH berhasil menangkap tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II A Manado pada, Minggu (9/5/2021) lalu.
Kepala Rutan Kelas IIA Malendeng Manado Yosep Antonius saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Senin (24/5/2021) mengatakan, saat ini tahanan Andika Stevanus Maneking ditempatkan di Kamar Straff Cell dengan pengawasan Petugas Jaga.
Karutan Malendeng pun mendeskripsikan kronologi sejak awal tahanan Andika melarikan diri dari Rutan Malendeng.
Pada hari Minggu 9 Mei 2021, tahanan Andika Stevanus Maneking yang menempati Kamar Asoka 6 telah melarikan diri dari Rutan Manado Pada Pukul 10.49 Wita.
Baca juga: Marah karena Teman Perempuannya Hendak Diantar Pulang, Pemuda Ini Main Tikam
Pada pukul 10.35 Wita tahanan Andika Stevanus Maneking melewati Pos Penjagaan untuk izin Pangkas Rambut.
Pada Pukul 10.40 Wita beberapa warga binaan yang sedang beribadah di gereja, melihat tahanan tersebut sedang memanjat dan berjalan di atas atap bangunan ruang pelayanan tahanan pukul 10.49 Wita, tahanan Andika Stevanus Maneking dinyatakan melarikan diri.
Karutan Manado memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Manado beserta jajaran untuk melaksanakan Pencarian dan Penangkapan Kembali terhadap Tahanan An Andika Stevanus Maneking
Pihak Rutan Manado berkoordinasi dengan Pihak Polda Sulut, Polresta Manado, Polres Minahasa Utara dan APH terkait untuk melakukan Pencarian dan Penangkapan Kembali Tahanan An Andika Stevanus Maneking
Pada Hari Minggu Tanggal 23 Mei 2021 sekitar pukul 18.00 Wita pihak keluarga mengamankan tahanan Andika Stevanus Maneking dan menginformasikan ke Babinsa setempat untuk mengantarkan Tahanan An Andika Stevanus Maneking ke Polres Minahasa Utara
Rutan Manado melakukan Koordinasi dengan Polres Minahasa Utara terkait dari keberadaan Tahanan Andika Stevanus Maneking dan menjemput Tahanan tersebut untuk dibawa Kembali Ke Rutan Manado.
Pukul 23.30 Rutan Manado membawa Kembali Tahanan tersebut ke Rutan Manado.
Penangkapan Kembali Tahanan A.n Andika Stevanus Maneking berlangsung aman dan tertib.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tahanan Kabur di Rutan Manado Dua Minggu Lalu Berhasil Ditangkap
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km²
Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua
Saat ini di Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang.
Baca juga: Pemkot Tomohon Realisasikan Dana Duka Total Rp 1,7 M untuk Ahli Waris
YOUTUBE TRIBUN MANADO: