Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dokter Jual Vaksin

Oknum Dokter Jual Vaksin Covid-19, Padahal Vaksin Itu Seharusnya Gratis, Keuntungannya Fantastis

Dari hasil penyelidikan kepolisian, ada empat tersangka yang terlibat dalam penjualan vaksin ilegal ini.

Editor: Indry Panigoro
Biro Pers/Setpres - Laily Rachev, Muchlis JR
ilustrasi vaksin 

Sementara terhadap tersangka SH dikenakan Pasal 372 dan 374 KUHP yang bila memungkinkan akan dijerat dengan pasal tindak korupsi.

"Barang bukti yang kita sita ada 13 botol vaksin sinovac, di mana 4 botol sudah kosong. Saat ini sisanya kita amankan untuk menjaga kualitas agar dapat digunakan kembali kepada yang berhak," ucap Kapolda.

Usai memberikan keterangan, Kapolda Sumut Irjen pol Panca Putra Simanjuntak mewawancarai pelaku SW.

SW mengaku awalnya teman-temannya mencari dirinya untuk mendapatkan vaksin, sehingga dia menjembataninya.

"Setelah itu teman-teman mengumpulkan dana, baru saya serahkan kepada dokter baik tunai dan non-tunai. Lalu diberikan kepada saya uang minyak dan capek, tapi saya tidak minta," demikian pengakuannya dengan menggunakan alat pengeras suara.

Begitu juga IW membenarkan dirinya menerima aliran dana.

Vaksin itu didapatkan dari Dinas Kesehatan setelah dirinya langsung menemui SH.

"Benar pak. Saya menerima," ucap IW.

ilustrasi vaksin
ilustrasi vaksin (Tribun News)

Gratis

Pemerintah menerima masukan dari masyarakat tentang biaya vaksin COVID-19 dan memutuskan bahwa vaksin COVID-19 akan diberikan gratis dan tanpa syarat.

Mari bersiap untuk divaksinasi ketika vaksin siap.

Vaksin lindungi diri, lindungi negeri!"

Kronologi

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Sumut Brigjen pol Dadang Hartanto di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja XII Medan, Jumat (21/5/2021).

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang mereka terima tentang adanya jual beli vaksin Covid-19 di masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved