Dokter Jual Vaksin
Oknum Dokter Jual Vaksin Covid-19, Padahal Vaksin Itu Seharusnya Gratis, Keuntungannya Fantastis
Dari hasil penyelidikan kepolisian, ada empat tersangka yang terlibat dalam penjualan vaksin ilegal ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua orang dokter terlibat dalam skandal vaksin.
Tak hanya mereka berdua, seorang ASN dan seorang lainnya juga telibat.
Mereka berempat terjerat dalam skandal penjualan vaksin ke masyarakat.
Padahal seharusnya vaksin yang disuntikkan ke warga itu harusnya gratis.
Tapi mereka justru menunggut biaya.
Aksi nakal ini dibongkar Polda Sumatera Utara.
Polda Sumut membongkar praktik penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal di wilayah provinsi tersebut.
Pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut adalah oknum dokter dan aparatur sipil negara (ASN).
Seharusnya mereka belum berhak menjual vaksin tersebut, karena vaksin harus diberikan secara gratis.
Pengungkapan kasus penjualan vaksin ilegal ini berlangsung di Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja XII Medan, Jumat (21/5/2021).
Dari hasil penyelidikan kepolisian, ada empat tersangka yang terlibat dalam penjualan vaksin ilegal ini.
Keempat tersangka yakni:
1. Iw (45) yang merupakan dokter di Rutan Tanjung Gusta Medan dan berperan sebagai penerima suap.
2. SW (40) agen properti yang berperan sebagai pemberi suap.
3. KS = dokter di Dinkes Sumut yang berperan sebagai penerima suap