CPNS 2021
Ingat! Bagi yang Ingin Ikut CPNS 2021 ada Aturan Baru, Wajib Isolasi Mandiri Sebelum Ujian
Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Siap-siap bagi yang ingin ikut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Seleksi CPNS 2021 karena masih ditengah penyebaran pandemi Covid 19 sehingga ada aturan barunya.
Hal itu sebagaimana disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Aturan baru bagi para pelamar CPNS 2021 yang diberlakukan BKN untuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid 19.
Dilansir Sosok.ID dari Kompas.com, Minggu (23/5/2021) rekruiten CPNS 2021 bakal dibuka pada akhir bulan Mei 2021 ini.
Rencananya, pendaftaran akan dibuka dari 31 Mei hingga 21 Juni 2021.
Sedangkan jadwal seleksi CPNS 2021 dan PPPK dilaksanakan pada Juli hingga Oktober 2021.
Pada tahun ini, penyelenggaraan seleksi CPNS 2021 diikuti dengan peraturan baru.
Yakni, penerapan protokol kesehatan pencegah Covid-19 selama proses pendaftaran dan seleksi CPNS 2021 berlangsung.
Bagi para peserta yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2021 dan PPPK, berikut syarat umum yang perlu diperhatikan:
* Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi
* Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi
* Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Selain itu, diimbau menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain tiga lapis.Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan
* Menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer
* Membawa alat tulis pribadi Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield)