Dokter Jual Vaksin
DOKTER IW Ceritakan Awal Mula Jual dan Terima Bonus dari Penjualan Vaksin: Saya Mohon Secara Lisan
Sementara itu, dr IW sambil terus menundukkan kepala mengakui telah menerima aliran dana. Dia pun kerap mengulang-ulang kalimatnya kepada Panca.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang oknum dokter jadi tersangka dalam kasus vaksin.
Pasalnya dirinya ikut terlibat dalam penjualan vaksin ke warga.
Padahal seharusnya vaksin tersebut gratis untuk diberikan ke masyarakat.
Namun oknum dokter tersebut justru menerima uang dari penjualan vaksin tersebut.
Diirinya juga menerima fee dari hasil jual vaksin secara ilegal tersebut.
Ya diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac yang terjadi sejak April 2021.
Keempatnya memiliki latar belakang profesi beragam.
SW (40) merupakan agen properti, IW (45) seorang dokter di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, KS (47) seorang dokter di Dinas Kesehatan Sumut, dan SH merupakan aparatur sipil negara di Dinkes Sumut.
Kepada Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, tersangka SW menjelaskan awal mula jual beli vaksin tersebut.
SW dan 3 orang tersangka lainnya mengenakan baju tahanan berwarna merah. Dia berdiri membelakangi awak media. Dia menjawab satu per satu pertanyaan dari Kapolda menggunakan pengeras suara.
SW mengaku mendapatkan vaksin dari dua dokter berinisial KS dan IW. Dia pun mengakui telah memberikan sejumlah uang untuk kegiatan vaksinasi tersebut.
"Awal ceritanya teman-teman mencari saya di mana saya menjadi jembatani teman-teman yang sangat ingin diberikan vaksin," katanya.
Kemudian, vaksinasi dilaksanakan pada tanggal dan tempat yang sudah ditentukan.
"Setelah itu teman-teman mengumpulkan dana-dana itu. Setelah selesai saya berikan kepada dokter. Tunai dan nontunai. Biayanya Rp 250.000 per orang. Awalnya saya serahkan ke dokter, lalu dokter memberikan imbalan uang capek dan segalanya ke saya, tanpa saya minta," katanya.

Pengakuan dr IW