Pendidikan
Tahun Ajaran Baru 2021-2022 Segera Dibuka, ini Jadwal dan Kuota PPDB 2021 SD-SMP, Ada Jalur Zonasi?
Pendaftaran peserta didik baru nantinya akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Ery mengatakan, hingga saat ini kuota PPDB SD- SMP di Bumi Sembada masih terus disempurnakan.
Namun demikian, sementara untuk jalur zonasi wilayah, menampung 75 persen.
Jalur afirmasi 20 persen dengan rincian afirmasi miskin 5 persen, dan afirmasi difabel 10 persen.
Jalur perpindahan orang tua 5 persen. Kemudian untuk jalur prestasi nantinya akan dimasukkan dalam jalur zonasi. Kata Ery, akan ada petunjuk teknis yang mengatur soal itu.
Kabupaten Sleman sendiri memiliki SD Negeri sebanyak 374 sekolah dengan daya tampung sebanyak 11.900an siswa.
Kapasitas tersebut, diakuinya hampir cukup untuk menampung semua lulusan TK di Kabupaten Sleman yang akan masuk ke SD.
Apalagi, nanti ditambah dengan 136 sekolah swasta, yang memiliki daya tampung sekitar 6.000 siswa.
"Kalau lulusan TK nantinya masuk sekolah negeri dan swasta, jelas akan tertampung semua," ujar dia.
Ery mengatakan, ketentuan jalur PPDB SD sedikit berbeda dengan PPDB SMP. Di mana tingkat SMP untuk jalur zonasi minimal 50 persen. Jalur afirmasi 15 persen (miskin dan difabel). Kemudian, jalur perpindahan orang tua 5 persen, dan jalur prestasi 20 persen.
"Tapi kalau kursinya tak terpenuhi, maka kuota akan diberikan ke jalur zonasi," katanya.
Jumlah SMP negeri di Kabupaten Sleman ada 54 sekolah, dengan daya tampung sebanyak 7.000 siswa. Adapun lulusan SD/MI di Sleman diperkirakan lebih dari 15.000 siswa. Ery meyakini jumlah lulusan tersebut, nantinya bisa tertampung semuanya di sekolah.
"Kalau nanti sekolah di SMP negeri dan swasta, ya bisa menampung semuanya. Kan ada madrasah juga," ujar dia. (rif)
Artikel ini sudah tayang di https://jogja.tribunnews.com/amp/2021/05/21/berikit-jadwal-dan-kuota-ppdb-2021-sd-smp-di-kabupaten-sleman?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/terkait-kesiapan-pembelajaran-tatap-muka-disdik-bolmut-siapkan-hal-ini-121.jpg)