Rabu, 15 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pendidikan

Tahun Ajaran Baru 2021-2022 Segera Dibuka, ini Jadwal dan Kuota PPDB 2021 SD-SMP, Ada Jalur Zonasi?

Pendaftaran peserta didik baru nantinya akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Editor: Indry Panigoro
Istimewa
Terkait Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka, Disdik Bolmut Siapkan Hal Ini (ilustrasi) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sudah lebih dari setahun para pelajar di hampir seluruh dunia tak terkecuali Indonesia tak masuk sekolah.

Itu karena Pandemi Covid-19.

Diketahui, Covid 19 pecah di Indonesia pada bulan Maret 2020.

Inipun melumpuhkan sektor ekonomi hingga pendidikan.

Dan tahun ini Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pembelajaran 2021/2022 tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD - SMP) di seluruh tanah air akan segera dibuka.

ilustrasi sekolah tatap muka
ilustrasi sekolah tatap muka (SERAMBI/HENDRI)

Di Kabupaten Sleman, PPDB SD - SMP ini rencananya akan mulai dibuka pada pertengahan bulan Juni mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman, Ery Widaryana mengatakan, PPDB untuk tingkat sekolah dasar di Kabupaten Sleman mulai dibuka tanggal 15 - 17 Juni 2021.

Sementara, tingkat SMP direncanakan mulai mendaftar pada 22 - 24 Juni 2021 dan diagendakan hampir serentak seluruh DIY.

Pendaftaran peserta didik baru nantinya akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 1 tahun 2021.

"Kami tetap pakai jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. Kami sesuaikan dengan Permen (peraturan menteri)," kata Ery, Jumat (21/5/2021).

Menurutnya, pendaftaran dengan menggunakan jalur zonasi untuk jenjang SD dan SMP ada sedikit perbedaan. Jalur zonasi SD menggunakan kewilayahan.

Ada zona 1, 2, 3 dan seterusnya. Sementara, jalur zonasi tingkat SMP mirip seperti tahun lalu, dibuat dengan zona wilayah dan zona radius.

Nantinya, zonasi wilayah akan melihat dan mempertimbangkan tingkat kepadatan penduduk, dan kondisi geografis di masing-masing sekolah. Sementara, zonasi radius berpedoman pada jarak dengan radius 300 meter maupun 600 meter. Artinya, siswa yang ada di radius tersebut maka dipastikan akan diterima.

"Zonasi SD basisnya padukuhan. Kalau SMP, basis utamanya kalurahan," kata dia.

FOTO - Staf Sekolah SMP N 5 Semarang sedang melakukan persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang rencananya akan di mulai 5 April 2021. Sesuai hasil rapat untuk jumlah siswa yang masuk dibatasi 50 persen dari kapasitas sekolah. Untuk pelajar kelas XII masuk pukul 8.30 WIB sampai 10.30 WIB, kelas XIII pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB dan untuk kelas IX di mulai pukul 07.30 WIB sampai 09.30 WIB, Rabu (24/3/21). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
FOTO - Staf Sekolah SMP N 5 Semarang sedang melakukan persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang rencananya akan di mulai 5 April 2021. Sesuai hasil rapat untuk jumlah siswa yang masuk dibatasi 50 persen dari kapasitas sekolah. Untuk pelajar kelas XII masuk pukul 8.30 WIB sampai 10.30 WIB, kelas XIII pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB dan untuk kelas IX di mulai pukul 07.30 WIB sampai 09.30 WIB, Rabu (24/3/21). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Kuota

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved