Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Plus dan Minus Lelang Jabatan, Begini Tanggapan Pengamat Pemerintahan Josef Kairupan

Pengamat Politik Pemerintahan Josef Kairupan mengungkapkan, lelang jabatan merupakan salah satu agenda Reformasi birokrasi

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
ISTIMEWA
Josef Kairupan 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Provinsi bakal menggelar lelang jabatan eselon II.

Pengamat Politik Pemerintahan Josef Kairupan mengungkapkan, lelang jabatan merupakan salah satu agenda Reformasi birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam mewujudkan aparatur yang akuntabel.

Serta memiliki syarat kompetensi dan prestasi kerja berdasarkan prinsip profesionalisme.

"Lelang jabatan ini diyakini suatu caara yang manjur untuk menjaring pegawai internal yang tepat untuk mengisi jabatan dalam struktur pemerintahan," ujarnya.

Untuk itu, menurut Akademisi Unsrat ini pegawai yang merasa tertantang kemungkinan besar akan mempunyai effort dan keinginan yang tinggi untuk berprestasi.

Baca juga: Mobil Fastlab dan PCR Lantamal VIII Resmi Beroperasi

Sementara itu goal dari lelang jabatan ini yaitu mencari kader terbaik di lingkungan internal yang nantinya diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang mampu melayani masyarakat atau servant leader (pemimpin yang melayani).

"Legal standingnya pun jelas yaitu terdapat di UU No 5 tahun 2014 tentang ASN yang salah satu poinnya adalah perubahan paradigma promosi saat ini.

Yang sepenuhnya dilakukan dalam mekanisme pemilihan oleh Baperjakat ke metode baru yang dilakukan secara terbuka dimana setiap orang yang memenuhi syarat dapat ikut serta di dalamnya," terang Kairupan.

Lebih lanjut, diakui Kairupan, selain ada keunggulan-keunggulan tersendiri dalam pelaksanaan lelang jabatan.

Tetapi ada juga kelemahannya dimana mekanisme lelang jabatan cenderung akan menimbulkan keambiguan terhadap tugas dan peran dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang sebelumnya mengusulkan daftar calon pejabat kepada Walikota/Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah.

Apalagi dengan adanya sistem Lelang Jabatan ini akan menimbulkan keresahan di kalangan PNS, terutama PNS yang sudah golongan tinggi, karena dengan adanya fit and proper test yang begitu susah, banyak dari mereka yang sudah tidak hafal materi ujian, walau sudah diisi dengan pengalaman.

Baca juga: 13 Kelurahan di Manado Mandi Uang, Andrei Angouw: Jangan Ada Penyimpangan

"Yang paling parah adalah kesannya lelang jabatan itu hanya menekankan pada kelengkapan syarat administrasi.

Padahal ada juga syarat-syarat lain yang tidak kalah pentingnya, dan hal tersebut hanya bisa dilakukan apabila sistem pembinaan dan pengembangan karir pegawai yang jelas yaitu manajemen karir yang terbuka secara keseluruhan proses dan bukan hanya terbuka pada saat lelang jabatan.

Sehingga nilai kedisiplinan, kesetiaan, pengabdian, kerja sama, dan dapat dipercaya dapat terekam dengan jelas selama proses manajemen karir," jelasnya lago.

"Final dari proses lelang jabatan itu adalah power dari kepala daerah sebagai user, tetapi tidak juga dapat dikatakan lelang jabatan hanya sebagai formalitas belaka.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved