Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT UMKM

Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat SMS, Cukup Lakukan Verifikasi Bantuan Bisa Diterima

Berikut cara cek nama penerima Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta.

Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 juta 

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Perlu diketahui, bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu memang tidak semuanya akan dapat lagi.

Hal tersebut dikarenakan Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

"Salah satunya adalah penerima bantuan yang salah sasaran, sehingga itu dibersihkan datanya," kata Eddy.

Berita terkait pencairan BLT UMKM

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Segera Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/05/20/login-eformbricoidbpum-atau-banpresbpumid-segera-cek-penerima-blt-umkm-di-bri-dan-bni?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved