Info Kesehatan
5 Efek Setelah Disuntik Vaksin AstraZeneca, Segera ke Dokter, Terburuk Bisa Pembekuan Darah
Badan POM bersama KOMNAS PP KIPI dan KOMDA PP KIPI sedang melakukan investigasi lebih lanjut terkait keamanan dan mutu vaksin COVID-19 AstraZeneca
TRIBUNMANADO.CO.ID- Penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca kini masoih dihentikan sementara.
Meski awalnya vaskinasi menggunakan vaksin tersebut sudah dilakukan.
Namun dalam penggunaan, ada beberapa laporan yang masuk, terkait efek dari vaksin tersebut.
Saat ini Badan POM bersama KOMNAS PP KIPI dan KOMDA PP KIPI
sedang melakukan investigasi lebih lanjut terkait keamanan dan mutu vaksin COVID-19 AstraZeneca batch CTMAV 547.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Bagi Guru dan Tenaga Pendidik di Sitaro Mulai Berproses

Setelah menerima beberapa laporan kasus keamanan yang memerlukan pembahasan lebih lanjut
mengenai hubungan sebab-akibat penggunaan Vaksin COVID-19 AstraZeneca dan KIPI.
"Untuk kehati-hatian, sesuai dengan kerangka regulatori,
maka suatu produk yang sedang dalam proses investigasi penggunaannya perlu dihentikan sementara,
yang dalam hal ini adalah Vaksin COVID-19 AstraZeneca dengan nomor bets CTMAV 547," tulis keterangan resmi BPOM yang diterima Tribunnews.com, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Bukan Batch CTMAV547, Dinkes Minahasa Selatan Lanjutkan Vaksinasi AstraZeneca

Badan POM meminta masyarakat yang mendapat Vaksin COVID-19 AstraZeneca,
untuk segera menghubungi dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat atau tempat vaksinasi apabila mengalami gejala sebagai berikut:
- sesak napas; dan/atau
- nyeri dada; dan/atau
- kaki membengkak; dan/atau
- nyeri perut yang dirasakan terus-menerus; dan/atau
- gejala neurologis seperti nyeri kepala berat, penglihatan kabur,
atau mengalami skin bruising (petechia) yang meluas di sekitar tempat penyuntikan beberapa hari setelah mendapatkan vaksinasi.
Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini 5 Gejala yang Perlu Diwaspadai Pasca Suntik Vaksin AstraZeneca

"Badan POM RI bersama Kementerian Kesehatan dan KOMNAS PP KIPI terus memantau keamanan vaksin
yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti isu setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi," tegas BPOM.
Kasus pembekuan darah
Untuk diketahui, sesuai kajian yang dirilis oleh European Medicines Agency (EMA) pada tanggal 7 April 2021,
kejadian pembekuan darah setelah pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca termasuk kategori very rare/ sangat jarang (< 1/10.000 kasus)
karena dilaporkan terjadi 222 kasus pada pemberian 34 juta dosis vaksin (0,00065%).
Kejadian ini jauh lebih rendah dibandingkan kemungkinan terjadinya kasus pembekuan darah akibat penyakit COVID-19 sebesar 165 ribu kasus per 1 juta (16,5%).
Penjelasan BPOM
Badan POM memberikan penjelasan terkait penghentian sementara vaksinasi AstraZeneca batch CTMAV 547.
Disampaikan, telah dilaporkan beberapa kasus keamanan yang memerlukan pembahasan
lebih lanjut mengenai hubungan sebab-akibat penggunaan Vaksin COVID-19 AstraZeneca dan KIPI.
Saat ini Badan POM bersama KOMNAS PP KIPI dan KOMDA PP KIPI sedang melakukan investigasi lebih lanjut terkait keamanan dan mutu vaksin COVID-19 AstraZeneca.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Mengalami 5 Gejala Ini Pascasuntik Vaksin AstraZeneca, Segera Kontak Dokter dan Penjelasan BPOM terkait Penghentian Sementara Vaksinasi AstraZeneca Batch CTMAV 547