Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleksi Kepegawaian di KPK

Arief Poyuono: Presiden Jokowi Tidak Boleh Intervensi Hasil TWK Pegawai KPK, Bubar Kan Saja KPK

Polemik terkait status 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan terus menjadi perbincangan hangat.

Editor: Aswin_Lumintang
www.beritamonoter.com
Arief Poyuono - Politisi Partai Gerindra 

"Guru, dosen, perawat yang berstatus honorer yang tidak lulus tes TWK untuk jadi ASN harus diluluskan untuk jadi ASN jika Jokowi ikut mengintervensi KPK, BKN agar 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes TWK tetap diluluskan," pungkasnya.

Baca juga: Sidang Praperadilan, Tim Kuasa Hukum Minta KPK Bebaskan RJ Lino

Baca juga: Pimpinan KPK Pasrahkan Kepada Dewan Pengawas Laporan yang Dilayangkan 75 Pegawai KPK

Sebelumnya, Jokowi buka suara soal status 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hingga akhirnya dinonaktifkan.

Dalam pernyataannya, Jokowi mengatakan TWK tak bisa jadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK.

Ia menyebut, hasil TWK hendaknya bisa menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik secara individu atau institusi.

Karena itu, Jokowi setuju dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap penularan Covid-19. Jokowi minta masyarakat tidak menyepelekan virus Corona atau SARS-CoV-2. (Sekretariat Presiden)
”Saya sependapat dengan pertimbangan MK dalam putusan pengujian UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK yang menyertakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK jadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat jadi ASN," terang Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/5/2021), dilansir Tribunnews.

Lebih lanjut, Jokowi mengaku tak ingin 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, diberhentikan.

Ia pun mengusulkan alternatif lain, seperti pendidikan kedinasan, yang bisa diikuti ke-75 pegawai tersebut.

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," ujarnya.

"Saya minta para pihak terkait, khususnya pimpinan KPK, MenPANRB, dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," imbuhnya.

Beda Sikap Habiburokhman dengan Arief Poyuono

Sama-sama politisi Gerindra, Habiburokhman dan Arief Poyuono memiliki sikap berbeda terkait pernyataan Presiden Jokowi soal 75 pegawai KPK.

Habiburokhman justru mengapresiasi sikap Jokowi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved