Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleksi Kepegawaian di KPK

Arief Poyuono: Presiden Jokowi Tidak Boleh Intervensi Hasil TWK Pegawai KPK, Bubar Kan Saja KPK

Polemik terkait status 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan terus menjadi perbincangan hangat.

Editor: Aswin_Lumintang
www.beritamonoter.com
Arief Poyuono - Politisi Partai Gerindra 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Polemik terkait status 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan terus menjadi perbincangan hangat.

Politikus Gerindra, Arief Poyuono menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pantas dibubarkan karena dinilainya memiliki kinerja yang buruk.

Pernyataan ini disampaikan Arief saat menanggapi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dilansir Tribunnews, Arief menilai kinerja KPK sangat buruk, bahkan sebelum ramai polemik para pegawainya alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Suasna saat Konferensi pers pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).
Suasna saat Konferensi pers pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Karena itu, menurut Arief KPK pantas dibubarkan.

"Malah sebelum tes pegawai KPK untuk jadi ASN pun kinerja KPK sudah sangat buruk, dan sudah pantas KPK dibubarkan agar tidak jadi institusi berkumpulnya anaconda-anaconda," ujar Arief, Selasa (18/5/2021).

Lebih lanjut, ia mengatakan akan lebih bagus jika anggaran untuk KPK dialihkan pada Kejaksaan Agung dan Polri.

"Lebih bagus dibubarkan dan anggaran KPK yang besar dialihkan ke institusi Kejaksaan Agung dan Polri untuk meningkatkan pemberantasan korupsi," terangnya.

Diketahui, Arief Poyuono menilai pernyataan dan sikap Jokowi terkait nasib 75 pegawai KPK bisa menjadi preseden buruk di masa mendatang.

Baca juga: Kru KRI Nanggala Diduga Tertimbun Lumpur, Potongan Kapal Terpisah 107 Meter

Baca juga: Aurel Hermansyah Keguguran, Berikut 4 Faktor Penyebab Terjadinya Keguguran Pada Wanita

Ia mengatakan, jika 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK diluluskan menjadi ASN, maka hal serupa seharusnya juga berlaku untuk guru, dosen, perawat, hingga pegawai honorer yang juga tak lolos TWK.

"Presiden Jokowi tidak boleh mengintervensi hasil tes TWK pegawai KPK yang nggak lulus. Ini bisa jadi preseden buruk."

"Jika 75 pegawai KPK diluluskan untuk jadi ASN, maka seperti guru, dosen, perawat, pegawai honorer yang tidak lulus tes TWK untuk jadi ASN harus diluluskan juga," tuturnya.

Ia pun berpandanggan, KPK tak akan mengalami masalah besar meski kehilangan ke-75 pegawai tersebut

Karena itu, Arief menilai lebih penting jika meloloskan guru, dosen, perawat, hingga pegawai honorer menjadi ASN, dibanding 75 pegawai KPK.

"KPK tidak akan kiamat tanpa 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes TWK."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved