Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Tadi Pagi Pukul 09.30 Wita, Mahasiswa Perguruan Swasta Tewas, Korban Menabrak Truk
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Poros Maros - Pangkep Km 6, Maros, Sulawesi Selatan pada hari Selasa pagi tadi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Poros Maros - Pangkep Km 6, Maros, Sulawesi Selatan pada hari Selasa pagi tadi.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan truk dengan sepeda motor.
Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta tewas.
Baca juga: Masih Ingat Dian Nitami? Tak Terekspos, Ini Sosok Cantik Anaknya, Prestasi Sasi Asmara Tak Main-main
Baca juga: Billy Gates Dituding Selingkuh dengan Karyawan di Tahun 2000 hingga Diselidiki Microsoft
Baca juga: Kenapa Israel Sangat Kaya Raya dan Kuat Saat Berkonflik?
Foto: ilustrasi korban (Istimewa)
Mahasiswa asal Kabupaten Pangkep, tewas kecelakaan di Jalan Poros Maros - Pangkep Km 6, Selasa (18 Mei 2021).
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 Wita.
Kanit Laka Lantas Polres Maros, Iptu Arsad mengatakan, korban kecelakaan bernama Akmal Asaf (22).
Ia merupakan mahasiswa dari salah satu perguruan swasta di Makassar.
Kecelakaan bermula saat Akmal melaju dari arah Maros menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z nomor polisi DP 2094 DH.
Akmal diduga membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Sehingga ia kehilangan kendali dan akhirnya menabrak truk kontainer yang sedang terparkir di bahu jalan.
Akibatnya kepala korban terbentur dengan benda keras hingga dinyatakan tewas di tempat.
"Kepala korban terbentur dengan benda keras dan akhirnya tewas di tempat," ujarnya.
Luka yang dialami oleh korban berada pada bagian kepala dan bagian tubuhnya tergores saat terjatuh di aspal.
Foto: Kecelakaan lalu lintas tewaskan seorang pengendara motor (Istimewa)
Saat ini jenazah koeban telah dievakuasi ke ruang mayat UGD RS Salewangan Maros.
"Korban yang tewas di lokasi kejadian telah dievakuasi ke ruang mayat UGD RS Salewangan Maros sambil menunggu keluarganya menjemput untuk dibawa ke rumah duka," tambahnya.
Sementara motor korban telah diamankan berasama mobil truk kontainer nomor polisi DD 8533 XQ.
Kendaraan korban juga dilengkapi STNK dan SIM.
Sementara pemilik truk tidak memiliki STNK.
Sang sopir, Abdul Rahman hanya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan, motor korban dan mobil truk kontainer yang ditabrak sudah kita amankan," Tutup Arsad.
Diperkirakan kerugian dari kecelakaan ini mencapai Rp1 juta.
(Tribun-Timur.com/Nurul Hidayah)
Berita Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tabrak Truk Kontainer, Mahasiswa Asal Pangkep Tewas di Maros