Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK

Jokowi ’Selamatkan’ 75 Pegawai KPK, Tak Setuju Novel Baswedan dkk Diberhentikan

TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN tak bisa menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lulus tes tersebut.

Editor: Rizali Posumah
Instagram OFFICIAL KPK
Presiden Jokowi menilai, TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN tak bisa menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lulus tes tersebut. 

"Sekaligus saya ingin menggambarkan menyampaikan bahwa sebelumnya kan dikesankan kami ini ber-75 adalah orang yang bermasalah dalam masalah kebangsaan atau nasionalisme atau apa. Pernyataan Pak Presiden ini justru menggambarkan bahwa beliau tidak menggambarkan itu, beliau justru menunjukkan bahwa terkait dengan masalah wawasan kebangsaan kami itu sebenarnya bukan hal yang seperti yang dikesankan seperti itu, jadi saya pikir justru itu menggambarkan hal yang positif," ujarnya. (tribun network/fik/ham/dod)

Bupati Boltim Sam Sachrul dan Wakilnya Oskar Dampingi Gubernur Sulut Ikut Vidcon dengan Presiden

Sudah Diperingatkan Hamas, Ternyata Ini Pemicu yang Menjadi Awal Ketegangan Israel dan Palestina

Peringatan Dini BMKG Selasa 18 Mei 2021, Ini 24 Wilayah yang Potensi Alami Cuaca Ekstrem

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved