Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT UMKM

Cek Penerima BLT UMKM, Begini Cara Login di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Berikut cara login di portal eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id untuk cairkan BLT UMKM.

Editor: Isvara Savitri
Istimewa
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia diperkirakan akan menerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) 2021.

Total anggaran yang disediakan oleh pemerintah yaitu Rp 15,36 triliun.

Masing-masing pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tersebut akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 1,2 juta.

Jumlah kuota penerima BLT UMKM rupanya bertambah karena pemerintah berkomitmen memajukan UMKM.

Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya. 

"Pada awalnya masalah anggaran. Kedua, pemerintah berkomitmen tetap menjaga laju perekonomian kita," ujar Eddy, dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

Proses penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai kuartal ketiga tahun 2021.

Tahap pertama disediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Selanjutnya, pada tahap kedua yakni sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

Eddy Satriya menambahkan, pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta diharapkan bisa membantu bergulirnya dana di masyarakat.

Setelah cair, masyarakat diharapkan untuk segera mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut.

"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," tambahnya.

Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM secara online di bank BRI atau BNI:

Baca juga: SINOPSIS Ikatan Cinta Senin 17 Mei 2021: Kebohongan Elsa Segera Terbongkar, Kandungan Andin Lemah

Baca juga: Kejaksaan Agung RI Buka 4.148 Formasi CPNS 2021, Terbuka untuk Lulusan SMA/SMK

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BRI


eform.bri.co.id/bpum

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI


banpresbpum.id

1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Cara Mencairkan BLT UMKM

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP

- Fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga (KK)

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca juga: Mengenal Zionisme, Gerakan Orang Yahudi yang Punya Misi Berkumpul di Tanah Air Israel

Baca juga: Ikatan Cinta Senin 17 Mei 2021: Ricky Foto Bersama Mama Chandra di Hotel, Elsa Malah Panik?

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM

Dikutip dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Kemudian, calon penerima BPUM akan diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Baca juga: Sering Mengalami Kesemutan? Gunakan 5 Cara Alami Berikut Ini, Menggunakan Bahan yang Ada di Rumah

Baca juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Bagi Nasabah BRI dan BRI, Cek Langkahnya di Sini

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor telepon

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta.

Berita lainnya terkait BLT UMKM.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved