Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Guru Honorer Tewas Dibunuh Seorang Pemuda, Gara-gara Utang Piutang CPNS

Terjadi kasus pembunuhan di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Diketahui kasus tersebut berawal dari hutang CPNS.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
TRP (24) saat berada di kantor polisi, Sabtu (15/5/2021). Ia adalah tersangka pembunuh guru honorer di Kampung Cikiwul, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku Pembunuhan guru honorer di Sukabumi gara-gara ditagih hutang ternyata menggunakan 3 senjata tajam. 

Foto : Ilustrasi jenazah. (istimewa)

Di antaranya satu bilah pedang, golok, pisau dapur,

dua buah kuitansi dengan nominal terbilang Rp 63 juta, buku kuitansi, satu bundel kertas dibungkus amplop coklat, satu unit handphone beserta sim card.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman seumur hidup.

"Ketentuan pidana yang disangkakan kepada tersangka tindak pidana pembunuhan berencana dan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia."

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," ujarnya.

Berita lainnya terkait kasus pembunuhan

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Malam Idulfitri Berdarah di Sukabumi, Guru Honorer Dibunuh, Gara-gara Utang Piutang CPNS, https://jabar.tribunnews.com/2021/05/15/kronologi-malam-idulfitri-berdarah-di-sukabumi-guru-honorer-dibunuh-gara-gara-utang-piutang-cpns.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved