Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Apa Itu

Apa Itu Hak Veto Dewan Keamanan PBB? Hanya Dipegang Oleh 5 Negara, Berikut Sejarah dan Fungsinya

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki anggota tetap sebanyak lima negara dan kelima negara ini memiliki hak veto.

Setelah itu, pada 1945, China bergabung dan keempat pempimpin negara menyepakati prinsip konsensus.

Itu artinya, semua kebijakan yang dihasilkan harus berdasarkan persetujuan semua pihak.

Jurnal The American Political Science Review Volume 39 No 5 yang diterbitkan pada Oktober 1945 mencatat, hak veto sempat diperdebatkan dalam pembentukan PBB.

Dalam Konferensi San Francisco yang nantinya melahirkan Piagam PBB, delegasi AS berkeras bahwa prinsip konsensus harus dicantumkan dalam Piagam PBB.

Suasana Sidang Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dikutip dari tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/9/2020). (Youtube/Sekretariat Presiden)
Suasana Sidang Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dikutip dari tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/9/2020). (Youtube/Sekretariat Presiden) ((Youtube/Sekretariat Presiden))

Sementara itu, negara-negara kecil memprotes hak veto yang dimiliki oleh lima negara pemrakarsa PBB.

Namun, Senator AS Conally merobek salinan Piagam PBB dan menyampaikan ke perwakilan-perwakilan negara-negara kecil bahwa jika tak ada hak veto, maka tak akan ada PBB.

Di Piagam PBB, hak veto tidak disebutkan secara eksplisit.

Namun di Pasal 27 disebut semua urusan prosedural Dewan Keamanan harus diputuskan bersama-sama oleh lima anggota tetap.

Melansir situs resmi Dewan Keamanan PBB, anggota tetap biasanya menggunakan hak veto untuk membela kepentingan nasional mereka.

Mereka juga biasa menggunakan veto untuk menegakkan prinsip kebijakan luar negeri mereka atau untuk mempromosikan satu masalah yang sangat penting bagi suatu negara.

Sejak 16 Februari 1946 hingga 2020, hak veto tersebut telah digunakan sebanyak 261 kali.

Saat Militer Israel Beri Waktu Satu Jam untuk Jurnalis Selamatkan Diri sebelum Kantornya Dibombardir

Hari Minggu Dewan Keamanan PBB akan Bertemu Bahas Konflik Israel-Palestina

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan mengadakan pertemuan publik virtual pada Minggu (16/5/2021) membahas kekerasan yang memburuk antara Israel dan Palestina.

Para diplomat menjelaskan Amerika Serikat mengusulkan pertemuan awal pekan depan.

Amerika Serikat mengatakan sebelumnya ingin memberikan waktu untuk diplomasi, sehingga menunda pertemuan hingga awal pekan depan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved