Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Apa Itu

Apa Itu Hak Veto Dewan Keamanan PBB? Hanya Dipegang Oleh 5 Negara, Berikut Sejarah dan Fungsinya

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki anggota tetap sebanyak lima negara dan kelima negara ini memiliki hak veto.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ap itu hak veto?

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan sebuah organisasi internasional yang dibentuk pada era pasca perang dunia kedua.

Organisasi PBB dibentuk dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan perdamaian dunia.

Al Jazeera Murka Usai Israel Serang Kantornya, Gedung 13 Lantai Roboh, Sempat Minta Waktu 10 Menit

Dewan Keamanan PBB (DK PBB) merupakan sebuah lembaga yang memiliki tugas tersebut.

Hak veto Dewan Keamanan PBB merupakan sebuah hak yang diberikan kepada anggota tetap DK PBB (P5). 

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memiliki anggota tetap sebanyak lima negara dan kelima negara ini memiliki hak veto.

Hak veto merupakan hak istimewa yang bisa digunakan untuk membatalkan keputusan dari anggota Dewan Keamanan PBB.

Ini artinya, jika ada satu saja anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang menolak, maka keputusan tidak bisa dibuat.

Suasana sebuah sidang Dewan Keamanan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pbb' title='PBB'>PBB</a>.

Kelima anggota tetap Dewan Keamanan PBB adalah Amerika Serikat (AS), Perancis, Inggris, China, dan Rusia (dulu Uni Soviet).

Sebelum PBB berdiri, hak veto sebenarnya sudah dimiliki oleh organisasi internasional sebelumnya yakni Liga Bangsa-bangsa (LBB).

Melalui LBB, setiap anggotanya mempunyai hak veto terhadap keputusan non-prosedural.

Oleh karenanya, keputusan yang dihasilkan harus disetujui seluruh anggota.

Karena Perang Dunia II pecah, LBB bubar.

Menilik Konflik Israel-Palestina, dari Kebangkitan Zionisme hingga Berdirinya Negara Israel

Di tahun-tahun terakhir Perang Dunia II, AS, Inggris, dan Uni Soviet memprakarsai berdirinya PBB sebagaimana dilansir Kompas.com.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved