Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Asisten Rumah Tangga

Asisten Rumah Tangga Ini Kerap Dianiaya Hingga Dipaksa Makan Kotoran Kucing oleh Majikannya

Selama 13 bulan bekerja, EAS mengaku hanya sekali mendapatkan gaji sebulan yakni Rp 1,5 juta.

handover
Ilustrasi asisten rumah tangga. Seorang asisten rumah tangga berinisial EAS telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya. Ia juga pernah dipaksa makan kotoran kucing oleh majikannya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inisialnya EAS. Usianya 45 tahun. Saat ini bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kota Surabaya, Jawa Timur

Wanita ini sedang ramai diberitakan. Ia telah menjadi korban penganiayaan oleh majikannya.  

Penganiayaan yang diterimanya sungguh sangat memilukan. 

Sebab perempuan asal Jombang itu telah menjadi korban kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan oleh majikannya.  

Ia telah dipaksa makan kotoran kucing. Ia juga disebut gila hingga ia dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) oleh majikannya.

Selama 13 bulan bekerja, EAS mengaku hanya sekali mendapatkan gaji sebulan yakni Rp 1,5 juta.

Sementara anak EAS yang masih berusia 10 tahun saat ini masih tinggal bersama majikan.

Dikutip dari TribunMadura.com, Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mengumpulkan alat bukti kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS (45).

Penyekapan dan penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka pada sekujur tubuhnya.

Korban baru 13 bulan bekerja di rumah Jalan Manyar Tirto Moyo Surabaya dan tidak pernah mendapatkan upah.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan kasus itu sudah dalam proses penyidikan.

"Kami sudah lidik dan sidik. Saat ini kami masih kumpulkan bukti dan keterangan saksi - saksi," ujar Oki kepada TribunMadura.com, Jumat (14/5/2021).

Pihaknya sangat berhati-hati dan mengikuti semua tahapan proses agar tidak ada yang dirugikan.

Sebab, kedua belah pihak yang diperiksa keterangannya masih beradu kesaksian berbeda.

"Tidak ada alat bukti CCTV di tempat. Jadi kami masih mintai keterangan saksi-saksi saja," tandasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved