Asisten Rumah Tangga
Asisten Rumah Tangga Ini Kerap Dianiaya Hingga Dipaksa Makan Kotoran Kucing oleh Majikannya
Selama 13 bulan bekerja, EAS mengaku hanya sekali mendapatkan gaji sebulan yakni Rp 1,5 juta.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Inisialnya EAS. Usianya 45 tahun. Saat ini bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Wanita ini sedang ramai diberitakan. Ia telah menjadi korban penganiayaan oleh majikannya.
Penganiayaan yang diterimanya sungguh sangat memilukan.
Sebab perempuan asal Jombang itu telah menjadi korban kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan oleh majikannya.
Ia telah dipaksa makan kotoran kucing. Ia juga disebut gila hingga ia dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) oleh majikannya.
Selama 13 bulan bekerja, EAS mengaku hanya sekali mendapatkan gaji sebulan yakni Rp 1,5 juta.
Sementara anak EAS yang masih berusia 10 tahun saat ini masih tinggal bersama majikan.
Dikutip dari TribunMadura.com, Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mengumpulkan alat bukti kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS (45).
Penyekapan dan penganiayaan itu mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka pada sekujur tubuhnya.
Korban baru 13 bulan bekerja di rumah Jalan Manyar Tirto Moyo Surabaya dan tidak pernah mendapatkan upah.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan kasus itu sudah dalam proses penyidikan.
"Kami sudah lidik dan sidik. Saat ini kami masih kumpulkan bukti dan keterangan saksi - saksi," ujar Oki kepada TribunMadura.com, Jumat (14/5/2021).
Pihaknya sangat berhati-hati dan mengikuti semua tahapan proses agar tidak ada yang dirugikan.
Sebab, kedua belah pihak yang diperiksa keterangannya masih beradu kesaksian berbeda.
"Tidak ada alat bukti CCTV di tempat. Jadi kami masih mintai keterangan saksi-saksi saja," tandasnya.