KPK
Novel Baswedan Ungkit Terima Penghargaan Anti Korupsi Internasional, Malah Dipecat,'Apa Ngga Aneh'
Novel mencuitkan tautan tentang penghargaan yang ia terima pada tahun 2020 lalu.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Bersih-bersih baru saja dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bersih-bersih dilakukan dengan menggear serangkaian tes.
Alhasil, ada 74 pegawai yang dinonaktifkan, termauk penyidik senior Novel Baswedan.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan resmi dinonaktifkan tugasnya di KPK.
Baca juga: Dinonaktifkan dan Tidak Dihargai, Novel Baswedan: Perjuangan Antikorupsi Dimusuhi Negara Sendiri
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Terbaru, Novel dan 74 pegawai KPK lainnya dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK pada Selasa (11/5/2021). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Ia bersama 74 pegawai lainnya dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) pimpinan KPK pada Selasa (11/5/2021).
Menanggapi hal tersebut, Novel mengungkit bagaimana dulu dirinya pernah menerima penghargaan antikorupsi level internasional hingga mendapat pujian dari KPK.
Cuitan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan lewat akun Twitter/@nazaqistsha, Selasa (11/5/2021). (Twitter/@nazaqistsha)
Novel mengungkapkan hal itu lewat akun Twitter miliknya @nazaqistsha, Selasa (11/5/2021).
Novel mencuitkan tautan tentang penghargaan yang ia terima pada tahun 2020 lalu.
Baca juga: Dinonaktifkan dari KPK, Novel Baswedan: Kami Akan Melawan
Cuitan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan lewat akun Twitter/@nazaqistsha, Selasa (11/5/2021). (Twitter/@nazaqistsha)
Dikutip dari Kompas.com, penghargaan itu diketahui merupakan penghargaan antikorupsi internasional
yang diberikan langsung oleh Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF) di Malaysia, Selasa (11/2/2020).
Novel kala itu menerima langsung penghargaan dari Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad.
Dilansir WARTAKOTAlive.com, penghargaan tersebut juga sempat mendapat pujian atau sanjungan dari KPK lewat Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali pada saat itu menyatakan, Novel cocok menerima penghargaan karena pada tahun 2017 silam,
Novel mendapat serangan berupa penyiraman air keras.
Baca juga: Novel Baswedan Serta 74 Pegawai KPK Lainnya Dinonaktifkan, Demokrat: Memang Mau Disingkirkan

Pada caption di Twitter, Novel menuliskan dirinya merasa aneh karena seperti dimusuhi di negeri sendiri.
"Apa nggak aneh, perjuangan anti korupsi seperti dimusuhi di negeri sendiri, justru dihormati di internasional." tulisnya.
Kabar terbaru, Novel menyatakan dirinya siap melawan atas penonaktifan dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya.
Novel menganggap, ada upaya menjegal orang-orang berintegritas yang bekerja dengan baik di KPK.
"Yang jelas begini, kami melihat ini bukan proses yang wajar,
ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur tapi ini upaya yang sistematis
yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara, ini bahaya!," kata Novel lewat pesan singkat, Selasa (11/5/2021), dikutip dari Tribunnews.com.
Diketahui akan ada tim hukum yang akan melawan SK penonaktifan tersebut.
"Nanti ada tim kuasa hukum dari Koalisi Sipil (Koalisi Masyarakat Sipil) yang ingin melihat itu,
karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen,
tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab," kata Novel.
Sebelumnya diberitakan, nama Novel masuk dalam daftar 75 orang pegawai KPK
yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK)
yang menjadi acuan peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Tes tersebut sempat mendapat sejumlah penolakan dari sejumlah kalangan,
lantaran isinya menanyakan sejumlah pertanyaan yang tidak substansial
terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Maka sikap kami jelas kami akan melawan!," Novel menegaskan.
Novel Baswedan juga menyebut bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) sangatlah bermasalah.
Apalagi, tes tersebut menyingkirkan 75 pegawai terbaik KPK, termasuk dirinya.
Pasalnya, kata Novel, TWK digunakan untuk menyeleksi Pegawai KPK yang telah berbuat nyata
bagi bangsa dan negara Indonesia melawan musuh negara yang bernama korupsi.
"Jadi penjelasan yang akan saya sampaikan ini bukan hanya soal lulus atau tidak lulus tes,
tapi memang penggunaan TWK untuk menyeleksi pegawai KPK adalah tindakan yang keliru," ujar Novel.
Novel menjelaskan seharusnya pemberantasan korupsi tidak bisa dipisahkan
dengan nasionalisme atau nilai kebangsaan pegawai KPK.
Hal ini karena sikap anti korupsi pada dasarnya adalah perjuangan membela kepentingan negara.
(TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Kini Dinonaktifkan dari KPK, Novel Ungkit Dulu Terima Penghargaan: Apa Enggak Aneh