Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lebaran 2021

Kemenag Keluarkan Panduan Salat Id saat Pandemi, Anwar: Diharapkan Masyarakat Menaatinya

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara Anwar Abubakar mengimbau agar Salat Idul Fitri para jemaah tetap menjalankan ibadah sesuai aturan

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Andreas Ruaw
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara Anwar Abubakar mengimbau agar Salat Idul Fitri para jemaah tetap menjalankan ibadah sesuai aturan 

f. Khutbah Idulfitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit;

g. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan Salat Idulfitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah; dan

h. Seusai pelaksanaan Salat Idulfitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

4. Panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Idulfitri sebelum menggelar Salat Idulfitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali.

Baca juga: Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021, Lengkap Dapat Dibagikan di WA, FB dan IG

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

 
 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved