Breaking News
Selasa, 2 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lebaran 2021

Bacaan Niat dan Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah

Pelaksanaan Idul Fitri kali ini sangat dianjurkan dilaksanakan dengan tetap menaati protokol kesehatan guna mencegah Penularan Covid-19.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Panduan shalat Idul Fitri di rumah 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Bulan puasa kini berada di penghujung. Itu artinya umat Muslim sebentar lagi menyambut detik-detik perayaan Idul Fitri 1442.

Ormas Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2021 atau 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

Keputusan Muhammadiyah itu berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang menjadi pedoman Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Sementara pemerintah melalui Kementerian Agama baru akan menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2021 melalui Sidang Isbat yang digelar pada Selasa (11/5/2021).

Tak berbeda dengan Lebaran tahun lalu, pelaksanaan Idul Fitri kali ini sangat dianjurkan dilaksanakan dengan tetap menaati protokol kesehatan guna mencegah Penularan Covid-19.

Karena Indonesia masih dilanda wabah Covid-19, pemerintah dan ulama menganjurkan untuk sementara salat Id dilakukan di rumah.

Kalaupun digelar di masjid, maksimal jumlah jamaah setengah dari kapasitas masjid.

Seluruh jamaah juga wajib mengenakan masker dan tidak bersalaman langsung.

Nah bagi yang ingin melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing, baik sendiri maupun berjamaah, berikut panduan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Panduan di bawah ini dikutip dari Buku Panduan Praktis Shalat dan Khutbah Idul Fitri Saat Wabah Covid-19 yang diterbitkan Divisi Edukasi dan Pencerahan Satgas Covid-19 MUI. Cetakan Pertama Mei 2020.

Ketentuan shalat Idul Fitri di rumah

1. Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri (munfarid).

2. Jika shalat Idul Fitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:

a. Jumlah jamaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.

b. Kaifiat shalatnya mengikuti ketentuan Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah (lihat di bagian akhir artikel ini).

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved