Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleksi Kepegawaian di KPK

Pegawai KPK Tak Lulus TWK Tangkap Bupati Nganjuk, Diduga Kasus Jual Beli Jabatan

Gebrakan kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat

Editor: Aswin_Lumintang
Kolase Foto Tribunmanado/Istimewa
Novi Rahman Hidayat Bupati Nganjuk 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Gebrakan kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat pada Minggu (9/5/2021).

Dari informasi yang dihimpun, operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dikepalai oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.

Sosok Harun sendiri dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

OTT KPK Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan Ruang Sub Mutasi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk yang disegel KPK dalam OTT Bupati Nganjuk.
OTT KPK Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan Ruang Sub Mutasi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk yang disegel KPK dalam OTT Bupati Nganjuk. (TRIBUNMADURA.COM/AHMAD AMRU MUIZ dan Istimewa)

"OTT Nganjuk ini dipimpin oleh seseorang yang namanya tercantum di antara 75 pegawai KPK. Konyolnya, orang ini malah disebutkan tidak memiliki wawasan kebangsaan karena gagal melewati Tes Wawasan Kebangsaan," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).

Maka dari itu, Kurnia menyebut kondisi KPK kini kian mengkhawatirkan. 

Soalnya, ketika ada pegawai yang bekerja maksimal, malah disingkirkan oleh pimpinan KPK sendiri dengan segala cara, satu di antaranya TWK.

"Jika TWK dianggap sebagai tes untuk menguji rasa cinta terhadap tanah air, bukankah selama ini yang dilakukan penyelidik dan penyidik KPK telah melampaui itu? Menangkap koruptor, musuh bangsa Indonesia, dengan risiko yang kadang kala dapat mengancam nyawanya sendiri," katanya.

Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK lantaran diduga menerima suap terkait perkara jual beli jabatan. 

Ia disebut menetapkan tarif tinggi bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.

"Diduga TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam lelang jabatan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).

Dalam OTT tersebut turut diamankan barang bukti berupa sejumlah uang yang nominalnya masih dalam tahap penghitungan.

Baca juga: Bulan Mei PNS Terima THR, Bulan Juni Gaji 13, Disampaikan Menkeu Sri Mulyani, Ini Rinciannya

Baca juga: Rocky Gerung Curigai Satu Hal Atas Kedatangan TKA dari China, Sudah Menjadi Tradisi Sejak 1970-an

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron.

Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap termasuk bupati.

Diberitakan Surya.co.id, tiga ruang bagian mutasi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk disegel KPK dan Bareskrim Polri. 

Tiga ruangan tersebut merupakan ruang admin untuk proses mutasi aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Nganjuk.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved