Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji 13

Bulan Mei PNS Terima THR, Bulan Juni Gaji 13, Disampaikan Menkeu Sri Mulyani, Ini Rinciannya

Pencairan tunjangan hari raya (THR) PNS bulan Mei, gaji 13 cair bulan Juni mendatang.

Editor: Frandi Piring
Int/kolase ist
Ilustrasi gaji 13 dan THR PNS. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bulan Mei 2021 PNS terima tunjangan hari raya (THR), Bulan Juni mendatang terima gaji 13.

Setelah mendapatkan tunjangan hari raya (THR) di bulan ini, Pencairan gaji 13 bulan depan.

Hal tersebut disampaikan Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan.

Gaji 13 PNS 2021 cair bulan Juni setelah THR.
Gaji 13 PNS 2021 cair bulan Juni setelah THR. (Istimewa)

Bulan Juni mendatang PNS akan mendapatkan gaji 13 dengan rincian komponen terdiri dari 4 hal.

Dilansir dari Kompas.com, kepastian terkait pencairan gaji 13 PNS telah diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Ketentuan mengenai pencairan gaji 13 teertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya

dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

"Gaji ke-13 pelaksanaan pada Juni 2021," ungkap Sri Mulyani ketika melakukan keterangan pers beberapa waktu lalu.

Seperti pencairan THR, pencairan gaji ke-13 mengecualikan komponen tunjangan kinerja.

Artinya, komponen yang masuk dalam gaji 13 yakni gaji pokok dan tunjangan melekat.

Melihat petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pemberian THR dan gaji ke-13 tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021.

Dalam aturan tersebut dijelaskan, THR dan gaji ke-13 diberikan kepada Aparatur Negara yakni PNS dan CPNS,

PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan Pejabat Negara.

Sri Mulyani pun berharap, dengan pencairan gaji ke-13 tersebut diharapkan seluruh ASN,

baik di daerah maupun nasional bisa fokus melaksanakan tugas mereka.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved