OTT Bupati Nganjuk
PANTAS Kena OTT KPK, Ternyata Ini Sumber Masalah yang Dilakukan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat
Kasus yang menjerat Novi Rahmad Hidayat ternyata sama dengan yang dilakukan Bupati Nganjuk Sebelumnya, Taufiqurrahman.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Diketahui dalam kasus ini, Taufiqurrahman diduga menerima suap Rp 298.020.000 juta, masing-masing dari kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nganjuk Ibnu Hajar Rp 149.120.000juta dan dari Suwandi Rp 148.900.000 juta
Penyidik KPK menetapkan lima tersangka yakni Taufiqurrahman, Ibnu Hajar, Suwandi, Kepala Bagian Umum RSUD Kab Nganjuk, Mokhammad Bisri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk, Harjanto.
Taufiqurrahman, Ibnu Hajar, dan Suwandi diduga sebagai penerima. Sementara itu, Mokhammad Bisri dan Harjanto disangkakan sebagai pemberi. Lanjut 15 orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT, termasuk TIA, istri dari Taufiqurrahman masih berstatus sebagai saksi.
Atas perbuatannya ini, Taufiqurrahman divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan TIpikor Surabaya.
Selain itu dia juga didenda RP 350 juta dan dicabut hak politiknya.
Minggu Siang Masih Bekerja
Pada Minggu (9/5/2021), Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat (NRH) masih bekerja, namun pada sore hingga malamnya ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Karena itulah para Aparatur Sipil Negara (ASN) terkejut mengetahui kabar pimpinan mereka terjaring OTT KPK.
Kasubag Humas dan Prokol Pemkab Nganjuk, Asti Widyartini mengatakan, pada hari Minggu kemarin pihaknya sempat mengikuti sejumlah kegiatan Bupati Nganjuk.
Namun pihaknya hanya sampai siang hari mengikuti Bupati Nganjuk dalam menjalankan tukas protokol.
"Setelah itu kami sudah tidak lagi mengikuti kegiatan Bapak Bupati dan pulang setelah selesai semuanya," kata Asti Widyartini, Senin (10/5/2021).
Untuk itu, dikatakan Asti Widyartini, pihaknya cukup terkejut juga mendapatkan informasi ada dugaan OTT terhadap Bupati Nganjuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu siang hingga malam.
"Jadi kami tidak tahu adanya OTT pada Bapak Bupati Nganjuk, bahkan kami dapat informasi OTT setelah membaca berita online," ucap Asti Widyartini.
Demikian halnya dengan kasus yang menjerat Bupati Nganjuk sehingga di OTT oleh KPK, tambah Asti Widyartini, pihaknya juga tidak mengetahui.
Termasuk dugaan kasus jual beli jabatan perangkat Desa yang informasinya beredar hingga saat ini.