Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

OTT Bupati Nganjuk

PANTAS Kena OTT KPK, Ternyata Ini Sumber Masalah yang Dilakukan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat

Kasus yang menjerat Novi Rahmad Hidayat ternyata sama dengan yang dilakukan Bupati Nganjuk Sebelumnya, Taufiqurrahman. 

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Kolase Foto Tribunmanado/Istimewa
Novi Rahman Hidayat Bupati Nganjuk 

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron.

OTT yang dilakukan pada Minggu (9/5/2021) siang kemarin ini ditengarai menyasar kepala daerah di Nganjuk. Diduga pihak yang ditangkap KPK yaitu Bupati Nganjuk berinisial NRH.

Salah seorang sumber menyatakan, tim KPK mencokok NRH dibantu oleh Bareskrim Polri.

"KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan OTT Bupati Nganjuk," kata sumber tersebut, Senin (10/5/2021).

KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan pihak lainnya yang terkena OTT.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dikepalai oleh Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.

Sosok Harun sendiri dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Mengulang Kasus Bupati Sebelumnya

Kasus yang menjerat Novi Rahmad Hidayat ternyata sama dengan yang dilakukan Bupati Nganjuk Sebelumnya, Taufiqurrahman

Pada 25 Oktober 2017, Faufiqurrahman juga terjaring OTT KPK karena kasus jual beli jabatan

Taufiqurrahman disebut meminta sejumlah uang untuk siapa saja yang ingin mengisi posisi Kepala Sekolah Dasar, SMP, hingga SMA ‎di wilayahnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Pandjaitan menjelaskan Taufiqurrahman diduga memasang tarif belasan hingga puluhan juga kepada para PNS yang ingin mengisi posisi jabatan tertentu.

"Tarif yang dipatok untuk mengisi posisi kepala sekolah berbeda satu dengan yang lain, harga per wilayah beda-beda.‎ Untuk jadi Kepala Sekolah Dasar antara Rp 10-25 juta, nah kalau SMP-SMA sudah barang tentu lebih besar lagi, bisa sampai Rp 50 juta. Begitu juga untuk posisi Kadis," terangnya.

Selanjutnya seluruh penerimaan tersebut, diterima Taufiqurrahman melalui orang kepercayaanya yakni ‎Kepala SMP 3 Ngronggot Nganjuk, Suwandi.

Kapanpun membutuhkan uang, Taufiqurrahman akan langsung menghubungi Suwandi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved