Pembobol BNI Ditangkap
Masih Ingat Maria Pauline Lumowa? Pembobol Kas BNI Rp 1,2 Triliun, Kini Dituntut 20 Tahun Penjara
Maria Pauline Lumowa melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas kasus pembobolan Bank BNI yang merugikan negara Rp 1,2 triliun.
Editor:
Ventrico Nonutu
Ia terlihat mengambil permen dan memakannya.
Sekitar pukul 16.10 WIB, persidangan Maria Pauline pun di mulai dengan pembacaan materi tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Maria Pauline Lumowa Pembobol Kas BNI Rp 1,2 Triliun Dituntut 20 Tahun Penjara
Berita Terkait Maria Pauline Lumowa