Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembobol BNI Ditangkap

Masih Ingat Maria Pauline Lumowa? Pembobol Kas BNI Rp 1,2 Triliun, Kini Dituntut 20 Tahun Penjara

Maria Pauline Lumowa melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas kasus pembobolan Bank BNI yang merugikan negara Rp 1,2 triliun.

Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Maria Pauline Lumowa. 

Ia terlihat mengambil permen dan memakannya.

Sekitar pukul 16.10 WIB, persidangan Maria Pauline pun di mulai dengan pembacaan materi tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Maria Pauline Lumowa Pembobol Kas BNI Rp 1,2 Triliun Dituntut 20 Tahun Penjara

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/05/10/breaking-news-maria-pauline-lumowa-pembobol-kas-bni-rp-12-triliun-dituntut-20-tahun-penjara?page=all

Berita Terkait Maria Pauline Lumowa

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved