Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Kesal Ibu Diperlakukan Kasar, Sang Adik Ngamuk Bunuh Kakaknya Sendiri, Kepala Dipukul dengan Balok

Terjadi pembunuhan di di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Diketahui pembunuhan tersebut dilakukan seorang adik ke kakaknya.

Editor: Glendi Manengal
via Liputan 6
Ilustrasi korban pembunuhan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi pembunuhan di di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Diketahui pembunuhan tersebut dilakukan seorang adik ke kakaknya.

Hal tersebut dilakukan sang adik karena kesal karena perlakuan kasar korban kepada ibu.

Baca juga: Promo Indomaret Hari Senin 10 Mei 2021, Diskon Aneka Sirop hingga Kue Kering, Cek Katalognya di Sini

Baca juga: Istri Ngaku Puas Setelah Membunuh Suaminya, Sang Selingkuhan: Dia Mbajak Sawah, Saya Mbajak Istrinya

Baca juga: Pemudik Menangis, Ketahuan Mudik Gunakan Perahu Nelayan, Jalur Laut Juga Dijaga Petugas

Tak Terima Ibunya Diperlakukan Kasar, Udin Pukul Kakak Kandung dengan Balok hingga Tewas

Foto : Jenazah sang kakak, Suparman (28) ditandu polisi dan TNi untuk dibawa ke Rumah Sakit Benyamin Guluh, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk divisum. (TribunnewsSultra.com/Istimewa)

Kasus adik tega membunuh kakak kandung terjadi di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui yang menjadi pelakunya merupakan pemuda bernama Udin berumur 22 tahun.

Sedangkan korban bernama Suparman (28) hingga tewas.

Udin tega membunuh kakaknya sendiri lantaran tak terima ibu diperlakukan kasar oleh korban.

Peristiwa nahas tersebut di rumah mereka di Jalan Bendungan, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra, Sabtu (8/5/2021) lalu.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kolaka, AKBP Saiful Mustofa menjelaskan,

kejadian bermula saat korban pulang ke rumahnya usai mengkonsumsi minuman keras (Miras), Jumat (7/5/2021) malam.

Tiba di rumah, tersangka berpapasan dengan kakaknya, saat itu penganiayaan pun terjadi.

"Tersangka menganiaya korban dengan menggunakan balok di sebanyak dua kali di kepala dan di punggung," kata AKPB Saiful Mustofa, Minggu (9/5/2021).

Menurut pengakuan tersangka, kata Kapolres Kolaka,

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved