Kasus Pembunuhan
Kesal Ibu Diperlakukan Kasar, Sang Adik Ngamuk Bunuh Kakaknya Sendiri, Kepala Dipukul dengan Balok
Terjadi pembunuhan di di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Diketahui pembunuhan tersebut dilakukan seorang adik ke kakaknya.
penganiayaan dipicu gegara tersangka kerap marah dan berkata kasar kepada orangtua mereka serta ke tersangka sendiri.
Termasuk saat berpapasan dengan tersangka di depan rumah sesaat sebelum penganiayaan, Jumat malam.
"Dilatarbelakangi rasa benci tersangka kepada korban,
korban berlaku kasar kepada ibu kandung," jelasnya.
Tersangka pun mengakui perbuatannya, namun polisi masih menunggu hasil visum et repertum dari jenazah korban.
Polisi juga masih mendalami adanya potensi tersangka lain dari peristiwa ini.
Tersangka juga sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Markas Polres Kolaka.
"Kami kenakan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara," katanya.
Foto : Ilustrasi pembunuhan. (istimewa)
Meninggalnya sang kakak kandung tersebut pertama kali diketahui saat rekannya bernama Salam hendak membangunkan korban di rumahnya, Sabtu pagi.
Salam memasuki rumah dan menuju tempat tidur, langsung menemukan korban meninggal dunia.
Padahal korban dipukul hingga jatuh di depan rumah di bawah pohon dan meninggalkan korban
Hal ini pun membuat polisi terus mendalami kejanggalan dari peristiwa ini.
Meski begitu, AKBP Saiful Mustofa enggan berspekulasi, mereka pun tengah mendalami masalah ini