Internasional
Israel Lakukan Kekerasan Kepada Pengungsi Palestina di Yerusalem Timur, Yordania Kirim Nota Protes
Juru bicara Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania, Daifallah al-Fayez membenarkan pengiriman nota protes tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMMAN - Tindakan Israel yang berusaha mengusir pengungsi Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur menuai kecaman dari berbagai pihak.
Salah satunya adalah Yordania yang mengirim nota resmi ke Israel.
Hal ini diungkapkan oleh kantor berita resmi Yordania, menurut Kantor Berita Anadolu, Senin (10/5/2021).
“Memorandum atau nota resmi dikirim ke Kementerian Luar Negeri Israel,” ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania, Daifallah al-Fayez, laporan kator berita PETRA.
"Berasal dari pengawasan Hashemite atas situs-situs suci Muslim dan Kristen Yerusalem, Yordania akan mencurahkan semua kemampuannya untuk melindungi kota tempat suci itu, identitas Arab, Muslim dan Kristen, status quo historis dan hukum dan menanggapi serangan Israel," kata Fayez.
Ilustrasi pembongkaran. (Al Jazeera)
Juru bicara itu mengatakan pemerintah "mengirim nota resmi ke Kementerian Luar Negeri Israel yang menyatakan penolakan pemerintah Yordania terhadap upaya otoritas Israel untuk menggusur penduduk lingkungan Sheikh Jarrah dari rumah mereka."
Fayez mengatakan memorandum "menegaskan bahwa Yerusalem adalah populasi yang dilindungi di bawah hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional. Oleh karena itu otoritas Israel tidak memiliki hak untuk menggusur mereka secara paksa dari rumah mereka, yang merupakan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional."
"Memo itu juga memperjelas keputusan pengadilan Israel di Yerusalem Timur yang diduduki batal demi hukum kemanusiaan internasional," tambahnya.
Baca juga: Bocoran Ikatan Cinta Senin 10 Mei 2021, Aldebaran: Reyna Bukan Anak Kita Ndin
Baca juga: Arab Saudi Gelar Ibadah Haji 2021, Pemerintah Didesak Pastikan Kuota, Bagaimana Protokol Kesehatan?
Warga Palestina di Yerusalem dalam beberapa hari terakhir telah telah melakukan solidaritas dengan penduduk lingkungan Sheikh Jarrah di tengah bentrokan dengan polisi Israel.
Protes datang ketika Pengadilan Pusat Israel di Yerusalem Timur menyetujui keputusan untuk mengusir tujuh keluarga Palestina dari rumah mereka demi pemukim Israel pada awal tahun ini.
Polisi Israel berusaha membubarkan jamaah di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa pada Jumat malam lalu, menggunakan granat setrum dan bom gas.
Masjid Kubah Batu di Yerusalem Timur. (Ahmad Gharabli/AFP)
Perempuan juga menjadi sasaran pasukan Israel, menurut para saksi.
Sepuluh orang lainnya terluka pada hari Minggu setelah polisi Israel melakukan intervensi dengan peluru plastik dan bom suara setelah salat subuh di masjid.
Menurut seorang jurnalis foto Anadolu Agency di tempat kejadian, polisi Israel, yang menunggu di luar dua gerbang, menembakkan peluru plastik dan bom suara ke arah jamaah yang meninggalkan kompleks.
Baca juga: Iran Diduga Persenjatai Yaman, Angkatan Laut AS Gagalkan Penyelundupan Senjata di Laut Arab
Baca juga: Ucapan Lebaran 2021, Cocok untuk Menjalin Silaturahmi
Pemuda Palestina membalas dengan melempar batu dan botol ke arah polisi.
Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam.
Orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai "Temple Mount," mengklaim itu adalah situs dua tempat ibadah Yahudi pada zaman kuno.
ILUSTRASI - Pasukan keamanan Israel mendorong pengunjuk rasa Palestina keluar Gerbang Damaskus di Kota Tua Yerusalem pada 25 April 2021. (Ahmad Gharabli/AFP)
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967.
Baca juga: Bocoran Ikatan Cinta Senin 10 Mei 2021, Aldebaran: Reyna Bukan Anak Kita Ndin
Baca juga: SINOPSIS Ikatan Cinta 7 Mei 2021: Hidup Elsa Tak Tenang, Ingin Curi Hasil Tes DNA Reyna
Kota ini menganeksasi seluruh kota pada tahun 1980, dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yordania Kirim Nota Protes ke Israel Kecam Kekerasan di Yerusalem Timur.
Berita lainnya terkait Internasional.