Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembobolan Bank BNI

Ingat Maria Pauline Lumowa? Pembobol Kas BNI 1,2 Triliun, Dituntut Jaksa 20 Tahun Penjara

Masih ingat dengan Maria Pauline Lumowa, Dia adalah Pembobol kas BNI cabang Kebayoran Baru yang merugikan negara Rp 1,2 triliun.

Editor: Rhendi Umar
DOK Kemenkumham RI
Maria Pauline Lumowa Tersangka Pembobolan BNI yang Buron Selama 17 Tahun Diekstradisi dari Serbia 

Pantauan Tribunnews, Maria Pauline tiba di ruang sidang sekitar pukul 16.00 WIB.

Ia tampak mengenakan rompi merah jambu khas tahanan Kejaksaan Agung.

Sebelum menunggu majelis hakim tiba di ruang sidang, Maria Pauline duduk di bangku ruang sidang.

Ia pun melepas rompi merah jambu dan melipatnya rapih.

Maria terlihat mengenakan baju hitam dan celana putih.

Saat menunggu, Maria terlihat gelisah.

Ia sesekali menunduk sembari melihat kearah bawah.

Ia juga sempat melihat sejumlah orang yang hadir di persidangan.

Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia.
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia. (tribunnews.com)

Kegelisahannya semakin terlihat saat ia mulai mengusap usal-usap tangan kanannya.

Tarikan nafasnya juga terlihat agak berat.

Untuk menghilangkan itu, ia berbincang dengan seorang pria.

Sesaat persidangan akan dimulai, Maria pun mengambil sebuah bungkus plastis dari tas hitamnya.

Ia terlihat mengambil permen dan memakannya.

Sekitar pukul 16.10 WIB, persidangan Maria Pauline pun di mulai dengan pembacaan materi tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Maria Pauline Lumowa Pembobol Kas BNI Rp 1,2 Triliun Dituntut 20 Tahun Penjara

Berita Tentang Maria Pauline Lumowa

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved