Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ibadah Haji

INFO Terbaru Ibadah Haji 2021, Ada Kabar Syarat Utama Yaitu Jemaah Yang Sudah Divaksin Covid 19

Simak kabar terbaru ibadah haji 1442 hijriah tahun 2021. Sudah dipastikan bahwa Ibadah Haji akan digelar. Berikut info lainnya.

AFP
FOTO Ibadah haji pada tahun 2020. Tahun ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan kembali akan menggelar ibadah haji namun akan dilaksanakan dengan "kondisi khusus" 

"Menjamin kesehatan dan keselamatan jemaah sesuai dengan kontrol dan standar kesehatan, keamanan dan regulasi.

Sehingga para jemaah dapat menjalankan ibadah dengan mudah di dalam lingkungan yang aman," kata juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi itu.

Tahun lalu, Pemerintah Arab Saudi juga menggelar haji meski saat itu dunia baru dilanda pandemi Covid-19.

Namun pelaksanaan haji tahun lalu dengan jumlah jemaah sangat terbatas, yakni hanya 10.000 orang.

Itu pun hanya mereka yang berdomisili di Arab Saudi yang boleh mengikuti haji, baik warga negara lokal maupun ekspatriat.

Selain itu usia jemaah juga dibatasi sehingga tak ada jemaah lanjut usia yang diizinkan untuk ikut menunaikan ibadah haji.

Adapun tahun ini Pemerintah Arab Saudi kabarnya memberikan syarat utama bagi jemaah yang ingin melaksanakan haji yakni sudah mendapatkan vaksin Covid-19. (*)

Tentang Ibadah Haji

Umat Islam wajib mengetahui bahwa ibadah haji merupakan bagian dari rukun Islam.

Demikian hukum melaksanakan ibadah haji adalah Fardhu 'ain, wajib bagi setiap muslim yang mampu, sekali dalam seumur hidup.

Sebagaimana terkandung dalam Al-Quran, Surat Ali Imran ayar 97.

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”

Dosen Ahli Ilmu Hukum Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr Syahrul Anwar, menjelaskan dalil dalam ayat tersebut merupakan perintah Allah SWT yang wajib dilaksanakan.

Kalimat dalam ayat menggunakan kalimat perintah yang berarti wajib. Kewajiban itu pun diperkuat di akhir ayat, “Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved