Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Talaud

Emnovri Pansariang Dilantik Kajari Talaud Sebagai Kasidatun

jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) akhirnya resmi diemban Emnovri H. Pansariang, SH.

Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Agustiawan Umar, SH, MH melaksanakan pelantikan Pejabat Eselon IV yang baru, di lingkup kerja institusi Korps Adhyaksa di Kabupaten Talaud, Senin (10/5/2021).  

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Agustiawan Umar, SH, MH melaksanakan pelantikan Pejabat Eselon IV yang baru, di lingkup kerja institusi Korps Adhyaksa di Kabupaten Talaud, Senin (10/5/2021). 

Lewat pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) diemban Emnovri H. Pansariang, SH.

PLN ULP Siau Sitaro Ketambahan Satu Unit Mesin Pembangkit Listrik Kapasitas 1 Megawatt

Peringatan China untuk Australia, Ancaman Serangan Bakal Ditempuh: Mereka Berani Kordinasi dengan AS

Beredar Foto Millen Cyrus Pakai Sarung dan Peci, Penampilannya Jadi Sorotan hingga Tuai Komentar

Sebelumnya jabatan Kasi Datun diemban oleh Ivan R. Bermuli, SH.

Bermuli sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Minahasa Utara.

Disela acara pelantikan, dalam amanatnya Kajari Kepulauan Talaud berpesan, khususnya kepada Kasi Datun yang baru agar dapat segera melakukan adaptasi serta konsolidasi dalam mengemban tugas, tanggung jawab yang diberikan dan dipercayakan oleh pimpinan.

Dikatakan Agustiawan, ada 5 tugas pokok selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) antara lain yaitu: Bantuan Hukum, Pendampingan Hukum, Pelayanan Hukum, Penegakan Hukum, serta Tindakan Hukum Lain .

"Di mana kelima tupoksi ini diharapkan kepada Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang baru untuk segera mengejawantahkan dalam setiap tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh pimpinan, " ujar Kajari Kepulauan Talaud

Selain itu secara umum Kajari menyampaikan kepada seluruh jajaran pegawai yang ada di lingkungan Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud agar tetap terus memperhatikan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.

" Walaupun di daerah kita Kepulauan Talaud masih dalam zona Hijau atau zero terkonfimasi covid-19, namun kita jangan lalai dalam memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan olehpemerintah."

"Selanjutnya yang ingin disampaikan yaitu untuk tidak melaksanakan mudik sebagaimana anjuran pimpinan kita Jaksa Agung agar tidak ada satupun pegawai Korps Adhyaksa yang melaksanakan Mudik kecuali ada hal-hal yang memiliki alasan penting yang tak bisa ditunda atas izin pimpinan satuan kerja, " tegasnya. (Iv)

Bercerita Tentang Gula Merah, Olly Dondokambey Arahkan Andrei - Richard Cara Atur OPD

Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 11 Mei 2021, Ada yang Sedang Dilanda Cobaan Cinta, Cek Zodiakmu

Warga Sudah Bisa Ibadah di Gereja, Situasi Terkini di Distrik Ilaga Usai KKB Papua Serang TNI Polri

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved