Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Rizieq Shihab

Di Sidang Rizieq Shihab, Refly Harun Beber Soal Pidana Pelanggaran Prokes: Untuk Apalagi Kita Beri

Refly Harun menyebut sanksi administratif dan sosial sudah cukup menjadi hukuman para pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Editor: Rhendi Umar
Istimewa
Di Sidang Rizieq Shihab, Refly Harun Beber Soal Pidana Pelanggaran Prokes 

Jika tidak, apabila pelanggar sudah mematuhi sanksi administratif maka hal itu sudah cukup dan tak perlu dijerat hukum pidana.

"Karena itu pendekatan-pendekatan non pidana, sanksi administratif, nasihat, peringatan dan sebagainya, kalau itu dipatuhi maka menurut ahli sudah lebih cukup untuk menegakkan Pergub di masyarakat," lanjutnya.

Rizieq Shihab Murka saat Sidang

Sebelumnya, terdakwa kasus kerumunan Petamburan, Rizieq Shihab, naik pitam saat ia dituduh menggiring saksi agar memberi pernyataan sesuai keinginannya.

Dilansir TribunWow.com, Rizieq bahkan sampai berdiri dan menunjuk-nunjuk jaksa yang menuduhnya.

Hal itu terjadi dalam sidang kelanjutan kasus kerumunan Petamburan yang digelar Kamis (22/4/2021).

Dalam sidang itu, saksi yang dihadirkan oleh jaksa yakni Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin.

Mulanya, Rizieq meminta Arifin menjelaskan soal seluruh pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi dalam acara Maulid Nabi Muhammad.

"Selain di Petamburan, apakah ada kegiatan Maulid Nabi Muhammad sepengetahuan Anda yang dibawa ke pengadilan seperti begini?," ujar Rizieq, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (22/4/2021).

Rizieq Shihab ingatkan simpatisannya untuk lakukan imbauannya saat sidang berlangsung nanti, Jumat 26 Maret 2021 di PN Jakarta Timur.
Rizieq Shihab ingatkan simpatisannya untuk lakukan imbauannya saat sidang berlangsung nanti, Jumat 26 Maret 2021 di PN Jakarta Timur. (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Saksi lantas mengaku belum pernah menemukan kasus terkait yang ditanyakan Riziew.

Saat Rizieq dan saksi tanya jawab, tiba-tiba jaksa memotong pembicaraan keduanya.

Jaksa tersebut menyebut Rizieq berupaya menggiring saksi agar memberikan pernyataan sesuai keinginannya.

"Izin majelis, kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring saksi," sahut saksi.

Adu mulut pun tak dapat dihindari.

Rizieq dan jaksa terlibat saling tanya jawab sol maksud dari upaya penggiringan saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved