Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lebaran 2021

6 Momen Ramadhan dan Idul Fitri yang Tak Bisa Dilakukan Tahun Ini, Momen 4 Harus Dibatasi 15 Menit

Di antara ketiga belas butir itu, ada enam butir yang mencuri perhatian berkaitan dengan larangan pembatasan kegiatan selama Ramadhan dan Idul Fitri.

Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO/ANREAS RUAUW
Ribuan orang ikut dalam pawai malam takbiran di Manado. Tampak Kendaraan peserta dihias untuk menyemarakkan kegiatan tersebut. (Ilustrasi takbiran) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari kemenangan umat muslim sebentar lagi.

Ya Lebaran 2021 Idul Fitri 1442 H tinggal menghitung hari lagi.

Tahun ini nuansa beda.

Meski masih sama seperti nuansa tahun lalu 2020.

Itu karena masih ganasnya Covid 19 di Tanah Air.

Ucapan Idul Fitri 2021
Ucapan Idul Fitri 2021 (Tribun Kaltim)

Ya berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, lebaran dua tahun belakangan harus berjalan di tengah pandemi Covid-19

Sudah satu tahun lebih Covid-19 masih menghantui dunia, virus ini masih menjadi momok.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, itu Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel membuat kesepakatan bersama.

Kesepakatan bersama itu juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimda Kabupaten/Kota se-Babel secara virtual.

Ada tiga belas butir kesepakatan bersama yang telah ditanda tangani oleh Gubernur Erzaldi bersama Forkopimda Babel.

Di antara ketiga belas butir itu, ada enam butir yang mencuri perhatian berkaitan dengan larangan atau pembatasan kegiatan selama Ramadhan dan Idul Fitri.

Pertama, pembatasan kegiatan buka bersama selama bulan Ramadhan.

Padahal biasanya bulan Ramadhan ini menjadi ajang silahturahmi dengan rekan atau kerabat yang jarang bertemu.

Atau bisa juga sebagai momen pengakraban diri dengan teman satu lingkungan seperti lingkungan sekolah atau kerja.

Akan tetapi Gubernur Erzaldi telah memberi himbauan untuk membatasi buka bersama selama bulan puasa.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved