Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Sosok

Sosok Eddy Tansil, Koruptor Ulung yang Kabur dari Penjara, Hingga Kini Tak Ditemukan, Dijuluki 'BB'

Sosok Eddy Tansil dikenal sebagai koruptor kelas kakap korupsi Bapindo 1994. Kabur dari Penjara LP Cipinang 1996 yang hingga kini belum tertangkap.

Editor: Frandi Piring
Kaskus.co
Sosok Eddy Tansil, koruptor yang kabur dari penjara 8 Mei 1996. Terdakwa Kasus korupsi Bapindo yang hingga kini belum tertangkap kembali. Juragan becak jadi buron korupsi Indonesia. 

Kaburnya Eddy Tansil terjadi di tengah isu kolusi yang dilemparkan Ketua Muda MA bidang Hukum Pidana Umum, Adi Andojo Soetjipto, yang juga merupakan Ketua Majelis Hakim Agung yang memutus permohonan kasasi Eddy.

Kaburnya Eddy merupakan tamparan keras bagi dunia peradilan Tanah Air.

Sebab, sejumlah upaya yang menguras tenaga, biaya dan waktu berbulan-bulan dengan menghadirkan sekian petinggi negara seperti Sudomo, JB Sumarlin hingga Menteri Muda Keuangan Nasruddin Sumintaputra kandas.

Eddy Tansil harusnya dalam tahap pengawasan khusus karena ketahuan memiliki fasilitas ‘istimewa’ di penjara.

Fasilitas itu berupa ruangan berpendingin udara hingga izin kunjungan keluarga setiap hari baginya.

Namun, di tengah pengawasan khusus itulah justru Eddy Tansil berhasil kabur.

Bahkan, mantan Dirjen Pemasyarakatan Baharuddin Lopa pun keheranan.

“Bagaimana dalam pengawasan khusus bisa kabur?” ucap Baharuddin.

Hingga kini, 25 tahun pasca dirinya melarikan diri,

Eddy masih bisa dengan leluasa menghirup udara bebas. Jejaknya pun tak diketahui.

Kaburnya Eddy Tansil dari Lapas Cipinang

Tepat pada hari ini 25 tahun lalu, 8 Mei 1996, koruptor kelas kakap Eddy Tansil berhasil kabur dari penjara.

Peristiwa kaburnya Eddy Tansil diisukan sudah direncanakan secara matang dan terstruktur.

Sosok yang merugikan negara dengan kasus korupsi Bapindo kala itu.

Kabar menghebohkan kaburnya terpidana korupsi kelas kakap Eddy Tansil dari penjara pun mencuat di pemberitaan media massa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved