Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Sosok

Sosok Eddy Tansil, Koruptor Ulung yang Kabur dari Penjara, Hingga Kini Tak Ditemukan, Dijuluki 'BB'

Sosok Eddy Tansil dikenal sebagai koruptor kelas kakap korupsi Bapindo 1994. Kabur dari Penjara LP Cipinang 1996 yang hingga kini belum tertangkap.

Editor: Frandi Piring
Kaskus.co
Sosok Eddy Tansil, koruptor yang kabur dari penjara 8 Mei 1996. Terdakwa Kasus korupsi Bapindo yang hingga kini belum tertangkap kembali. Juragan becak jadi buron korupsi Indonesia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Eddy Tansil, juragan becak yang bobol uang Bapindo mencapai triliunan rupiah?

Eddy Tansil dikenal sebagai koruptor ulung kelas kakap yang berhasil Kabur melarikan diri dari penjara Lapas Cipinang.

Kasus korupsi pembobolan uang negara Bapindo oleh Eddy Tansil menghebohkan Indonesia pada medio tahun 1994-1996 silam.

Ditangkap tahun 1994, lalu berhasil Kabur pada tahun 1996.

Profil sosok Eddy Tansil, koruptor yang kabur dari penjara 8 Mei 1996. Kasus korupsi Bapindo.
Profil sosok Eddy Tansil, koruptor yang kabur dari penjara 8 Mei 1996. Kasus korupsi Bapindo. (Media Indonesia/Twitter)

Hingga kini keberadaan koruptor yang dijuluki BB atau 'Bapak Bir' itu seperti di telan bumi, menghilang tanpa jejak.

Tepat hari, Sabtu 8 Mei, 25 tahun lalu Eddy Tansil berhasil kabur dari penjara.

Membahas pemberantasan korupsi di Indonesia, maka tidak boleh lupa dengan kasus yang mencoreng institusi penegakkan hukum di Tanah Air.

Salah satunya adalah kaburnya koruptor Eddy Tansil dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang pada 1996.

Kala itu, tidak diketahui ke mana Eddy Tansil melarikan diri.

Muncul dugaan bahwa dia kabur ke China.

Terus, sekitar 20 tahun kemudian, nama Eddy Tansil kembali terdengar, meski belum juga berhasil ditangkap.

Pada 2013 lalu, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, Kejaksaan Agung telah mengendus keberadaan pembobol uang negera melalui kredit Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) melalui perusahaan Golden Key Group (GKG) itu, di China.

Bahkan, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri saat itu, Komjen Suhardi Alius, berharap agar Pemerintah China membantu Pemerintah Indonesia dalam memulangkan buronan tersebut.

"Kalau mereka memberikan izin untuk mendeportasi dia, justru akan lebih baik kan? Jadi tak perlu lagi diekstradisi, karena itu terlalu lama prosesnya,” kata Suhardi di Mabes Polri pada 27 Desember 2013, silam.

Awal Mula Kasus Eddy Tansil Terungkap

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved