Sabtu, 9 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Reklamasi Eks Tambang PT NMR

Leilem Jadi Ikon Tumbuhan di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri

Tumbuhan ini merupakan jenis tumbuhan lokal, memiliki nilai ekonomi, dan dimanfaatkan secara lokal oleh masyarakat

Tayang:
Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Finneke Wolajan
Tribun Manado/Finneke Wolajan
Lahan Eks Tambang PT Newmont Minahasa Raya kini telah direklamasi dan telah dijadikan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri. Foto diambil Maret 2021 

Kedua zona pengelola, paling kurang meliputi kantor pengelola, pembibitan, dan sarana penelitian


Lahan Eks Tambang PT Newmont Minahasa Raya kini telah direklamasi dan telah dijadikan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri. Foto diambil Maret 2021

Ketiga zona koleksi, paling kurang meliputi petak-petak koleksi tumbuhan yang ditentukan berdasarkan pola klasifikasi taksonomi, bioregion, tematik, atau kombinasi dari pola-pola tersebut. Keempat zona rekreasi.

Zona rekreasi dimaksudkan sebagai meeting point dan sarana bagi pengunjung untuk menikmati keindahan panorama dan koleksi dengan menambahkan unsur edukasi, seperti museum tambang emas.

Museum ini dibangun sebagai memorabilita bagi pengunjung bahwa sebelumnya kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri merupakan kawasan pertambangan emas yang dilakukan oleh PT Newmont Minahasa Raya, direklamasi, dan dibangun sebagai pusat konservasi tumbuhan ex situ dalam bentuk kebun raya.

LIPI menyebut, dalam perkembangannya, masterplan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri dapat direvisi untuk menyesuaikan dinamika dan kebutuhan masyarakat dan pengelola, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan lima fungsi kebun raya.

Penataan kawasan sangat terkait dengan pengembangan koleksi dan pembangunan infrastruktur, karena keduanya merupakan aspek terpenting dalam pembangunan kebun raya dan harus dilaksanakan secara selaras.

PT NMR berdiri pada tahun 1984 dan berhenti beroperasi di Ratatotok pada tahun 2004, setelah menggali emas sebanyak 1,9 juta troy ounce. Proses reklamasi berlangsung tahun 1996 hingga 2010.


Lahan Eks Tambang PT Newmont Minahasa Raya kini telah direklamasi dan telah dijadikan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri. Foto diambil Maret 2021

Bukit Mesel dikembalikan menjadi hutan tanaman produksi terbatas, kembali seperti perbukitan pada umumnya.

Pada Januari 2011, PT NMR resmi menyerahkan kembali areal pinjam pakainya kepada Pemerintah RI.

Pembangunan Kebun Raya Daerah yang ditetapkan sebagai salah satu program prioritas nasional pada RPJMN tahun 2010 - 2014 dan 2015 - 2019 merupakan salah satu bentuk program yang mampu mengintegrasikan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan konservasi tumbuhan.

Sejalan dengan program pengembangan Kebun Raya Daerah, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara bersama-sama dengan PT NMR dan Yayasan Pembangunan Berkelanjutan Sulawesi Utara (YPBSU) menginisiasi dibangunnya kebun raya di kawasan itu. (Finneke Wolajan)

Laporan ini diproduksi atas dukungan dari Dana Jurnalisme Hutan Hujan (Rainforest Journalism Fund) yang bekerja sama dengan Pulitzer Center

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved