Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Pemerintah Dukung Pemecatan 75 Pegawai KPK? Pukat UGM Singgung Sikap Menpan-RB yang Berubah-ubah

Untuk menindaklanjuti 75 pegawai yang tak lolos tes, KPK akan menunggu penjelasan dari Kemenpan RB dan BKN.

DOK.
Menterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menindaklanjuti soal 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Tes tersebut merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Nanti ada proses dari BKN,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kepada Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Menurut Tjahjo, penjelasan Sekjen KPK Cahya Harefa dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021) sudah benar.

Komisi Pemberantasan Korupsi

Untuk menindaklanjuti 75 pegawai yang tak lolos tes, KPK akan menunggu penjelasan dari Kemenpan RB dan BKN.

Sikap Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo yang cepat berubah atas nasib 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai bentuk bentuk dukungan pemerintah untuk memecat 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

TWK merupakan bagian dari alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), yang diatur dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021.

"Sikap Menpan yang berubah dalam waktu yang sangat drastis, ya sikap itu menunjukkan bahwa sebenarnya pemerintah ini memang mendukung pemecatan pegawai KPK yang 75 tidak lolos tes wawasan kebangsaan itu," kata Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/5/2021).

Ketua KPK Isyaratkan Cari Orang yang Bocorkan Hasil TWK untuk Menjadi ASN, Koalisi Save KPK Curigai

Diketahui, Tjahjo sempat bingung atas pernyataan KPK yang menunggu penjelasan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam memutuskan apakah akan ada pemecatan terhadap 75 pegawai yang tak memenuhi syarat TWK.

Namun, sehari setelahnya, Tjaho berubah sikap dan mendukung proses yang dilakukan BKN dalam menindaklanjuti nasib 75 pegawai yang tak lolos tes tersebut.

Zaenur juga menilai wajar, jika sikap Tjahjo cepat berubah dalam menyikapi isu terkait 75 pegawai KPK itu.

Sebab, menurut dia, seorang politisi harus mampu bersikap dinamis menyesuaikan kepentingan politiknya.

"Kenapa cepat berubah? Namanya politisi memang harus cepat berubah agar kepentingan-kepentingan politiknya itu dapat diwujudkan," kata dia.

Selain itu, Zaenur pun menilai Ketua KPK Firli Bahuri melakukan upaya cuci tangan saat mengatakan pihaknya akan menunggu penjelasan BKN dan Kemenpan-RB terkait kejelasan nasib 75 pegawai di Lembaga Antirasuah itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved