Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kekaisaran Sunda Nusantara

Fakta Kekaisaran Sunda Nusantara: Kantor di Depok Pinggir Sungai Ciliwung, Beda dengan Sunda Empire

”Kantornya di Tangerang tapi sudah ditarik di rumah pimpinan kita di Depok. Kalau mau datang ke sana saja di Jalan Ciliwung, Depok," kata Rusdi.

Editor: Rizali Posumah
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Suasana di kediaman Rusdi, pengemudi Pajero Sport yang mengaku sebagai jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara di Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021) 

Akmal menyebut semua dokumen kendaraan terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara itu dibuat sendiri oleh Rusdi.

"Kalau kemarin kita tanya, mereka bilang bikin sendiri, lalu mengklaim itu bisa menjadi dokumen untuk kendaraannya dia," kata Akmal

Mobil berpelat nomor biru SN-45-RSD setelah dicek dalam register kepolisian bernomor polisi B-8462-BP.

"Jadi kendaran itu pelat B, cek diregister kendaraan terdaftar tapi bukan atas nama yang bawa mobil hari itu ," ujarnya.

Adapun pemilik mobil sebelum dimiliki Rusdi berinisial S. Namun, mobil itu sudah dijual dan berpindahtangan ke Rusdi.

"Sudah dibeli yang bersangkutan yang membawa mobil tadi cuma belum dibalik nama," katanya.

Polisi telah menyita Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) SN 45 RSD terbitan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Mobil Pajero Sport yang ditilang polisi karena menggunakan pelat nomor palsu dan mengaku dari Kekaisaran Sunda Nusantara, Rabu (5/5/2021)
Mobil Pajero Sport yang ditilang polisi karena menggunakan pelat nomor palsu dan mengaku dari Kekaisaran Sunda Nusantara, Rabu (5/5/2021) (ISTIMEWA/ Tribunjakarta.com)

Surat-surat itu, kata Akmal juga dibuat sesuai ketentuan yang mereka buat sendiri.

Penerbitan itu dinilai tak sesuai dengan ketentuan resmi dari Polri selaku lembaga yang berwenang menerbitkan SIM dan STNK.

"Itu buat sendiri karena beda-beda, ada yang pangkatnya bintang dua, suka-suka mereka aja. Kartunya itu beda-beda, ada yang terbitan tahun 2017, ada 2019, tanggalnya di situ," tutur Akmal.

Rusdi bersama rekannya yang sempat diamankan oleh polisi telah dipulangkan pada Rabu (5/5) sore setelah menjalani pemeriksaan.

Namun kendaraan bernopol SN 45 RSD yang dikemudikan oleh Rusdi itu masih dalam proses penyitaan.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami keterangan yang disampaikan Rusdi dan rekannya saat proses pemeriksaan.

"Mereka punya sama-sama identitas enggak jelas gitu. Sekarang masih pendalaman di Reskrim," ujar Akmal.

Terkait pengakuan Rusdi sebagai bagian dari Kekaisaran Sunda Nusantara, Polda Metro Jaya berencana melakukan tes kejiwaan terhadap yang bersangkutan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved