KPK
Penampakan Berbeda di Presscon KPK, Denny Siregar: Perhatikan Betapa Sombongnya KPK Lama
Mereka dulu berfikir bahwa lembaga mereka lebih tinggi dari Presiden, sehingga gak perlu pasang foto segala
a. Lambang Negara ditempatkan di sebelah kiri dan lebih tinggi daripada Bendera Negara; dan
b. gambar resmi Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden ditempatkan sejajar dan dipasang lebih rendah daripada Lambang Negara.

Sementara itu, penggunaan lambang negara di sejumlah kantor pemerintah juga diatur.
Lambang negara juga menjadi cap dinas kantor.
Pasal 54
(2) Penggunaan Lambang Negara sebagai cap dinas untuk kantor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 huruf b
digunakan untuk kantor:
a. Presiden dan Wakil Presiden;
b. Majelis Permusyawaratan Rakyat;
c. Dewan Perwakilan Rakyat;
d. Dewan Perwakilan Daerah;
e. Mahkamah Agung dan badan peradilan;
f. Badan Pemeriksa Keuangan;
g. menteri dan pejabat setingkat menteri;
h. kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai duta besar luar biasa dan berkuasa penuh, konsul jenderal, konsul, dan kuasa usaha tetap, konsul jenderal kehormatan, dan konsul kehormatan;
i. gubernur, bupati atau walikota;