Sabtu, 11 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolsel

Dimulai Hari Ini, Perbatasan Kabupaten Bolsel dan Gorontalo Akan Ditutup Selama 12 Hari

Pihak Polres Bolsel langsung membuat pos pengamanan di pintu masuk wilayah Bolsel yang berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Petugas keamanan dan tim medis berjaga di pos perbatasan antara Kabupaten Bolsel dan Bone Bolango, Rabu (5/5/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Setelah melakukan Apel Gelar Pasukan Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) langsung action.

Pihak Polres Bolsel langsung membuat pos pengamanan di pintu masuk wilayah Bolsel yang berbatasan langsung dengan Provinsi Gorontalo

Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto menyampaikan, sudah ada penegasan bahwa larangan mudik Lebaran 2021 berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia

Langkah ini dilakukan demi mencegah meluasnya penyebaran virus corona di Tanah Air.

Dengan itu Polres Bolsel mengadakan beberapa pos pengamanan.

"Salah satunya pos pengamanan antara Provinsi Sulut dan Provinsi Gorontalo yang ada di Desa Molosipat," ujar Yuli ketika dihubungi Tribun Manado, Kamis (6/5/2021). 

Ia menambahkan Polres Bolsel mendirikan 3 pos di pintu masuk yang berada di Desa Molosipat, Kecamatan Posigadan dan pos pengamanan di Desa Adow, Kecamatan Pinolosian.

“Juga pos pengamanan yang berada di alun – alun lapangan Molibagu,” ungkap dia. 

Kapolres juga mengatakan, tahun 2021 Pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat.

Ini adalah tahun kedua dimana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang warga masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur hari raya.

“Dengan mengambil kebijakan untuk melarang warga masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur hari raya Idul Fitri, karena situasi pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Penjagaan pos perbatasan akan dilaksanakan kurang lebih Selama 12 Hari.

Mulai dari tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021. 

Dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakan hukum dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

“Serta tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved