Rekonstruksi Suami Bunuh Istri
Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Bitung Berlangsung dalam 21 Adegan
pelaksanaan rekonstruksi atau reka ulang kasus penikaman menggunakan pisau dapur berlangsung dalam 21 adegan
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kompol Taufik Arifin SHut SIK Kapolsek Maesa menyampaikan, pelaksanaan rekonstruksi atau reka ulang kasus penikaman suami terhadap istri menggunakan pisau dapur berlangsung dalam 21 adegan, Rabu (5/5/2021).
"Jadi ada 21 adegan, yang mana pada adegan ke 12 dan 13 diperagakan, tersangka menganiaya dengan menggunakan senjata tajam sehingga korban mengalami luka tusuk di bagian pundak sebelah kiri sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Taufik Arifin.
Lanjut Taufik Arifin, dalam kasus penganiayaan atau kekerasangan menggunakan senjata tajam, mengakibatkan orang meninggal dunia teruang dalam pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat (3).
Baca juga: Gadis Cantik Engelina Suawa Hormati Mereka yang Sedang Berpuasa di Bulan Ramadan
Baca juga: H-1 Larangan Mudik, Pelabuhan Kelas III Manado Dalam Kondisi Normal
Menghadirkan tersangka laki-laki JA alias Jemmy, tiga orang saksi dan korban yang diperagakan oleh staf di Mapolsek Maesa.
Tersangka dan korban adalah pasangan suami istri, dan korban luka Jhon Lakaoni ipar dari tersangka atau kakak dari korban meninggal.
Mereka tinggal berdekatan di lorong atau gang SD GMIM 1, lorong kayu dan lorong radio Gitalestari Bitung, RT 08 lingkungan I Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa (20/4/2021) pukul 07.30 wita.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Bocah di Tomohon Tewas Tenggelam di Kolam Pribadi
Baca juga: Hakim Naik Pitam di Persidangan, Terdakwa Ngaku Pakai Sabu Saat Hamil: Syukur Anak Gak Meninggal
Turut hadir dalam reka ulang, anggota polsek, wakapolsek AKP Inge Marijo, keluarga tersangka dan dua anak korban, kuasa hukum tersangka dan media.
"Tersangka masih kami tahan Rutan Polsek Maesa," kata dia.
Adapun terkait pertimbangan dan alasan polsek Maesa melaksanakan, rokonstruksi di mapolsek karena alasan keamanan.(crz)
Baca juga: H-1 Larangan Mudik, Pelabuhan Kelas III Manado Dalam Kondisi Normal
YOUTUBE TRIBUN MANADO
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/reka-ulang-di-mapolsek-maesa.jpg)