Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TNI AD

Jenderal Andika Perkasa Selamatkan Rp 381 Miliar Uang Milik Prajurit TNI AD yang Dianggap Hilang

Jenderal Andika Perkasa menjelaskan terdapat sekitar Rp 800 Milyar anggaran yang bermasalah

Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa 

Untuk kredit komersial diramu dengan dana dari TWP AD sehingga prajurit bisa mendapatkan KPR dengan suku bunga yang hampir sama dengan KPR subsidi.⁣ ⁣


Jenderal Andika Perkasa

“Yang keempat ini juga penting bahwa kredit yang pernah disalurkan oleh TWP AD itu secara berkala akan di take over pelan-pelan.

Jadi nanti BTN dalam periode tertentu akan mengambil alih kredit yang awalnya dikelola oleh TWP AD,” ujar Dirut PT. Bank Tabungan Negara.⁣ ⁣

Mengenai permasalahan yang terjadi pada Badan Pengelola TWP AD akan ditindak tegas untuk mendapatkan sanksi hukum yang sesuai. ⁣ ⁣

“Hari ini akan menjadi titik start kami untuk secara resmi melakukan proses hukum terhadap mereka-mereka yang bertanggung jawab atas bermasalahnya atau total loss dari Rp 381 Milyar.

Semua ini kan uangnya prajurit. Saya sebagai pimpinan Angkatan Darat bersyukurnya adalah ternyata kita bisa menyelamatkan,” ujar Jenderal Andika Perkasa.⁣ ⁣

Jenderal Andika berharap usaha kreatif yang berhasil dilakukan dengan PT. Bank Tabungan Negara untuk menyelamatkan tabungan prajurit yang berhak memiliki rumah, akan memberikan solusi terbaik dan mendapatkan pelayanan perumahan dengan kualitas yang lebih bagus.⁣ ⁣

Di sisi lain, Dirut PT. Bank Tabungan Negara merasa sangat terhormat karena dipercaya untuk mendukung program TNI AD menyediakan rumah tinggal bagi para prajurit Angkatan Darat.⁣

Berikut video selengkapnya.

Hadiah Spesial Jenderal Andika Perkasa di Bulan Ramadan 2021

Sementara itu, Jenderal Andika Perkasa juga memberikan hadiah spesial kepada prajuritnya di bulan Ramadan 2021 atau 1442 H ini.

Jenderal Andika Perkasa bahkan memerintahkan agar hadiah tersebut langsung dibawa pulang.

Hadiah apakah itu?

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved