Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

James Arthur Kojongian

James Arthur Kojongian Sindir Pedas Gerakan Perempuan Sulut: Aturan Bukan Berdasar Kepentingan LSM

Sejauh ini JAK baru dilengserkan dari posisi Wakil Ketua DPRD Sulut, namun posisinya sebagai Anggota DPRD masih aman.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id
Foto kiri Gerakan Perempuan Sulut kembali mengeruduk Gedung Cengkih, Senin (3/5/2021) untuk mendesak DPRD segera memecat James Arthur Kojongian. Foto kanan James Arthur Kojongian dengan penampilan barunya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - James Arthur Kojongian 'dikepung'.

Tak hanya berhadapan dengan Sekretariat DPRD yang melucutinya sebagai Wakil Ketua DPRD, ada lagi sejumlah aktivis perempuan tergabung dalam Gerakan Perempuan Sulut mendesak secepatnya ia 'angkat' kaki dari Gedung Cengkih.

JAK pun tak berdiam diri, ia menyindir gabungan organisasi yang menamakan diri Gerakan Perempuan Sulut ini.

Menurut JAK ketimbang mengurusi pemecatan dirinya yang sedang dalam proses di Kemendagri, organisasi ini baiknya mengurusi urusan lebih esensi.

"Masih banyak perempuan perlu perhatian mereka," kata dia.

Meski begitu, sebagai Wakil Rakyat ia tetap menerima kritikan dan saran kita

Namun ia menekankan, Indonesia ini negara berdasarkan hukum, 

"Jadi bukan berdasar kepentingan LSM," kata Politis Partai Golkar ini.

Soal statusnya sebagai wakil rakyat ada aturan dan regulasi Mendagri yang mengatur

Sebelumnya Gerakan Perempuan Sulut kembali menggeruduk Gedung Cengkih, Senin (3/5/2021) untuk mendesak DPRD segera memecat James Arthur Kojongian

Sejauh ini JAK baru dilengserkan dari posisi Wakil Ketua DPRD Sulut, namun posisinya sebagai Anggota DPRD masih aman.

Sejumlah Gerakan Perempuan Sulut merupakan gabungan dari 23 organisasi perempuan, sejumlah pentolan gerakan ini hadir di Kantor DPRD Sulut, di antaranya Joice Worotikan, Jul Takaliuang dan Vivi George.

Gerakan ini untuk melawan kekerasan terhadap perempuan.

Ada 4 poin yang disuarakan.Pertama, mendukung penuh sikap DPRD Provinsi Sulut untuk konsisten terhadap keputusan DPRD tanggal 16 Februari 2021 untuk pemberhentian James Arthur Kojongian sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut, dan pemberhentian sebagai Anggota DPRD Sulut sesuai mekanisme yang berlaku.

Kedua, mendukung penuh sikap Gubernur Sulut, Olly Dondokambey untuk tetap konsisten menjalankan keputusan sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap perlindungan perempuan dan anak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved