Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Investasi Bodong

Ratusan Warga Tertipu Investasi Bodong 212 Mart, Pengurusnya Kabur

Ratusan korban yang melapor mengaku tertipu mengurus koperasi 212 Samarinda mulai dari Rp 500 ribu sampai dengan Rp 20 juta

Editor: Aldi Ponge
net
Toko 212 Mart Samarinda 

I Kadek Indra K.W juga membawa tiga tuntutan agar segera diusut dugaan kasus yang mana merugikan pihak investor.

1. Pertanggungjawaban pengelolaan 212 Mart dari tahun 2018-2020 transparan dan professional oleh Pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda.

2. Meminta pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda mengembalikan dana investasi maupun dana lainnya kepada para investor dan bertanggungjawab penuh untuk menyelesaikan permasalahan ini.

3. Mengusut kasus 212 Mart Samarinda dijalur hukum karena diduga adanya tindakan penipuan dan penggelapan dana investasi maupun dana lainnya yang dilakukan oleh Pengelola 212 Mart Samarinda.

Terpisah Polresta Samarinda melalui Humas-nya AKP Annissa Prastiwi mengungkapkan bahwa pelaporan yang dilakukan tim advokasi dari investor 212 Mart nantinya akan segera ditangani pihaknya.

"Kalau sudah masuk (laporannya) pastinya akan diteliti dan diperiksa terlebih dahulu, lalu menentukan langkah apa yang akan dilakukan, sementara itu," singkatnya, Jumat (30/4/2021) petang.(*)

SUMBER: Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi 212 Mart, Tim Advokasi Melapor ke Polresta Samarinda 

Berita Terkait Investasi Bodong

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved