Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Investasi Bodong

Ratusan Warga Tertipu Investasi Bodong 212 Mart, Pengurusnya Kabur

Ratusan korban yang melapor mengaku tertipu mengurus koperasi 212 Samarinda mulai dari Rp 500 ribu sampai dengan Rp 20 juta

Editor: Aldi Ponge
net
Toko 212 Mart Samarinda 

Terhitung operasional Toko 212 Mart Samarinda dari tahun 2018 hingga 2020 berjalan sebagaimana mestinya.

Namun pada bulan Oktober 2020, muncul permasalahan gaji karyawan menunggak tidak terbayarkan.

Supplier UMKM yang menitip barang di Toko 212 Mart pun tidak terbayarkan, tetapi barang sudah terjual, tagihan wajib sewa ruko, listrik dan PDAM pun tidak terbayarkan alias menunggak. 

Dari situlah awal mula kecurigaan bahwa adanya penyelewengan dana dan dugaan bahwa pengelola penuh toko 212 Mart tidak memanfaatkan dana investasi secara benar, yang sudah terkumpul dari para investor.

Kabur Keluar dan Susah Dihubungi

Dan diketahui HB telah kabur keluar pulau dari Kota Samarinda dan tidak dapat dihubungi melalui telepon maupun media sosial, lalu beberapa pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda banyak yang mengundurkan diri. "Disusul pula RJ, sekarang tidak berada di Kota Samarinda," jelasnya

"PN masih berada di Kota Samarinda sampai sekarang. Toko 212 Mart akhirnya tutup dengan alasan dalih dampak Covid-19 dan kurangnya investor untuk belanja di Toko 212 Mart," imbuh I Kadek Indra K.W.

Tiga toko 212 Mart di Samarinda telah tutup permanen pada November 2020.

Mengetahui itu, investor lantas mempertanyakan perihal ditutupnya secara bertahap ketiga toko 212 Mart itu. 

Namun, keempat terlapor menjelaskan dengan alasan dampak dari pandemi Covid-19 dan kurangnya minat berbelanja di toko tersebut. 

Pertemuan dan penyelesaian permasalahan telah ditempuh berkali-kali bersama pengurus koperasi dan investor.

Namun diketahui tidak ada keterangan maupun kejelasan penyelesaian sampai saat ini.

Total investor dikatakan I Kadek Indra K.W, kurang lebih sebanyak 400 orang, tetapi baru 26 orang yang meminta bantuan pihaknya untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum.

I Kadek Indra K.W juga membeberkan bahwa sampai dengan sekarang, laporan pertanggungjawaban (LPJ) sangat tidak transparan sedari tahun 2018 sampai 2020.

"Pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda pernah memberikan LPJ tahun 2018 tapi tidak berprinsip akuntabel serta LPJ 2020 tidak mencerminkan professionalitas dalam pengelolaan keuangannya dan terkesan abal-abal," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved