KKB Papua
Perlakuan KKB Papua pada Jasad Tandi Kogoya, Anggota KKB yang Tewas Baku Tembak dengan TNI-Polri
Tandi Kogoya akhirnya tewas bersama Manu Kogoya pada Kamis (9/4/2020), dalam kontak senjata dengan Satgas TNI-Polri di Jalan Trans Nabire, Jayanti
"Dia selalu tampil di depan dalam berbagai kesempatan," kata Kapolda didampingi Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, dan Kabinda Papua Brigjen TNI Abdul Haris Napoleon, di Aula Mako Brimob Yon B, Kamis (16/4/2020).

Dijelaskan juga oleh Kapolda, Tandi Kogoya terlibat dalam penyanderaan warga sipil, dan penembakan di wilayah Tembagapura pada 2017 lalu.
Ditangkap di Nabire oleh Satgas Khusus pada 15 April 2018, Tandi terkait aksi penembakan yang terjadi di Mile 69 PT Freeport Indonesia.
Ia kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Timika, dan divonis 1 tahun 6 bulan.
"Ini yang disayangkan hanya mendapat vonis 1 tahun 6 bulan," ujar Kapolda.
Pada 17 Agustus 2019, Tandi mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI setelah menjalani masa tahanan di Lapas Timika karena berkelakuan baik.
Sayangnya, bukannya bertobat, tapi Tandi malahan justru kembali bergabung dengan KKB di Ugimba, Kabupaten Intan Jaya.
Dalam struktur Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Tandi menjabat sebagai Komandan Batalyon Komando Gabungan Pertahanan (Kogab) 8 Kemabu, Intan Jaya.
"Namun, dalam struktur Komando Nasional TPN-PB, Tandi Kogoya di bawah pimpinan Sabinus Waker," kata Kapolda.

Aksi penembakan
Tandi bersama rekan-rekannya sejak bergabung dengan KKB di Intan Jaya, melakukan berbagai aksi penembakan.
Ketika tanggal 25 Oktober 2019, Tandi dan kelompoknya menembak mati dua orang tukang ojek di Sugapa, tepat di jalan menuju kampung Pugsiga, Distrik Hitadipa, Intan Jaya.
Kemudian, Tandi dan kelompoknya kembali melakukan penembakan terhadap pasukan TNI di Sugapa yang mengakibatkan dua prajurit meninggal dunia, yakni Lettu Inf Erizal Zuhry Sidabutar dan Serda Rizky Susendo, pada 17 Desember 2019,
Lalu, pada tanggal 19 Desember 2019, Tandi dan kelompoknya melakukan penembakan di Kampung Ugimba dan Kampung Gamagai yang mengakibatkan Serda Romadon meninggal dunia, dan 3 prajurit TNI lainnya luka tembak.
Tidak hanya itu, Tandi dan kelompoknya melakukan penembakan di Kampung Titigi, Distrik Sugapa, hingga mengakibatkan Serda Afriandi mengalami luka tembak, pada 22 Desember 2019.